AMBON –
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes SP., S.H., M.H., menerima kunjungan kerja
dari PT. PELNI (Persero) Cabang Ambon di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi
Maluku. Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Cabang Pelni Martin Haryanto,
Kepala Operasi Budiarto, Kepala Armada Syaiful Anam, Kepala Keuangan Arifin,
beserta jajaran lainnya dari PT. PELNI (Persero) Cabang Ambon, Senin
(10/3/2024).
Dari pihak
Kejaksaan Tinggi Maluku, turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Sigit Prabowo, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Chk. Satar M. Hutabarat,
S.H., M.H., Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H., Kepala Bagian Tata
Usaha (Kabag TU) Ariyano Novindra, S.H., M.H., dan Koordinator I Bagus Putra
Gede Agung, S.H., M.H.
Pertemuan
tersebut membahas upaya meningkatkan sinergi dan kerja sama, khususnya di
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kajati Agoes SP., S.H., M.H., dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menekankan pentingnya
kolaborasi.
"Kami
berharap kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT. PELNI (Persero)
Cabang Ambon dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penanganan aspek
hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini, semoga dapat
memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kajati Agoes
SP.
Martin
Haryanto, selaku Kepala Cabang PT. PELNI (Persero) Cabang Ambon, juga
menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Tinggi Maluku.
"Kami sangat berterimakasih atas kesempatan ini dan berharap pertemuan ini
dapat menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara PT. PELNI dan
Kejaksaan Tinggi Maluku, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih
baik dan berkualitas," ungkap Martin.
Kasi Penkum
dan Humas Kejati Maluku Ardy dalam keterangannya menyebutkan,kunjungan tersebut
diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Maluku
dan PT. PELNI (Persero) Cabang Ambon, serta meningkatkan koordinasi dalam
penanganan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan
tata usaha negara. (Muzer/Rls)