JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima
kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud pada
Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dalam rangka membahas
isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan
sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara
Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin
memprihatinkan. Jaksa Agung menyampaikan bahwa tingginya angka pengguna narkoba
yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus
segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
Wakil Ketua MUI menambahkan bahwa MUI berkomitmen untuk terus mendukung
upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua MUI
menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang
telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh
segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat,
khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI juga
mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar
tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini
mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja
sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding
(MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM
INTEL). Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada
masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya
narkoba dan korupsi.
Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak
positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang adil dan berintegritas
di Indonesia. (Muzer)