![]() |
Jamwas Kejagung Dr. Rudi Margono (kanan) mengisnstruksikan untuk lakukan Koordinasi dan Sinkronisasi terhadap Lapdu Masyarakat. |
JAKARTA-
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono menginstruksikan untuk
lakukan koordinasi dan sinkronisasi data antara Jaksa Agung Muda Bidang
Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI agar laporan pengaduan yang belum ditindaklanjuti
tidak terus berulang atau masuk kembali.
“Saya
berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan
pengaduan yang masuk. Sebagai contoh, melakukan kajian terhadap laporan
pengaduan yang kiranya menjadi sorotan. Mengapa permasalahan tersebut terjadi
dan apa langkah-langkah strategis untuk meminimalisirnya," ujar Jamwas
Rudi Margono dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa
Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Agung pada Kamis (30/1/2025) terkait
dengan tindak lanjut dari finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan
laporan pengaduan.
Adapun
tujuan dari rapat koordinasi lanjutan ini untuk memastikan masyarakat
mengetahui dan mengikuti tindak lanjut dari laporan pengaduan yang dilakukan.
Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan person in charge dari masing-masing
inspektur dan Komisi Kejaksaan RI.
JAM-Was
menambahkan bahwa menurunnya jumlah laporan pengaduan secara gradual menjadi
suatu keberhasilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Ketua
Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa selama tahun 2024, terdapat
39 rekomendasi yang belum mendapat respons. Namun, beberapa di antaranya sudah
ditindaklanjuti. Terkait percepatan pengaduan, beliau mengusulkan follow-up menggunakan telepon dan/atau WhatsApp
guna memastikan kejelasan laporan pengaduan yang disampaikan dan kondisi
yang terjadi di lapangan.
Pada
kesempatan yang sama, JAM-Was Rudi Margono menanggapi bahwa potensi laporan
pengaduan dapat meningkat apabila penyelesaiannya memakan waktu yang lama,
seperti lebih dari 3 bulan. Oleh karena itu, program kerja yang dicanangkan
harus diketahui oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dengan cara
mensosialisasikan program tersebut.
“Baiknya
masing-masing daerah diberdayakan agar monitoring
perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick
response karena hal ini berdampak sangat luas,” pungkasnya.
Berdasarkan
data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga
2025 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan
pengaduan yang diterima sebanyak 1.135, sementara pada akhir tahun 2024
jumlahnya turun menjadi 869 laporan.
JAM-Was
mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas kinerja tiap satuan kerja dalam
menangani perkara dan laporan yang masuk. Keberhasilan ini berperan penting
dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan
secara transparan dan akuntabel. (Muzer)