Adhyaksa Foto Indonesia

Presiden Prabowo Angkat Leo Simanjuntak Jadi Kabadiklat dan Rudi Margono Sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan

 

Leonard Simanjuntak dipercaya sebagai Kabadiklat Kejaksaan RI 


 

JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024 memberikan amanah kepada dua kader korps adhyaksa terbaik untuk menduduki jabatan sebagai pejabat eselon I.a., kedua pejabat adalah Dr. Rudi Margono, SH. M.Hum sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Rudi Margono mendapat promosi sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan

Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang biasa di sapa bang Leo bakal menggantikan pejabat lama Kabadiklat Rudi Margono, sementara Rudi Margono akan mengisi jabatan barunya sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang telah ditinggalkan oleh pejabat lama Ali Murkartono yang memasuki masa usia pensiun.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Keputusan Nomor 177/TPA Tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2024. Keputusan Presiden Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, diberi amanah menduduki jabatan Kabadiklat Kejaksaan RI, menggantikan posisi Rudi Margono sebagai Kabandiklat Kejaksaan RI.

Kabadiklat Rudi Margono yang mendapat promosi sebagai Jamwas di Kejaksaan Agung, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat ini masih Staf Ahli Hubungan antara Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (2020), lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang (2022). Kemudian, Leo dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال