AMBON- Dalam
rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kejaksaan Tinggi
Maluku melalui Bidang Tindak Pidana Khusus menyelenggarakan Diskusi Panel bersama
jajaran Pemerintah Provinsi Maluku yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi
Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dengan tema “Upaya pencegahan Tindak
pidana Korupsi melalui perbaikan Tata kelola Organisasi Pasca Dilakukannya
Penindakan”, yang bertempat di Ball Room Aru Lantai II Hotel Swiss-Bell Ambon,
pada hari ini Senin (09/12/2024).
Adapun
peserta Diskusi Panel dari Pemerintah Provinsi Maluku diikuti oleh Asisten II
Pemerintah Provinsi Maluku Kasrul Selang, S.T.,M.T sekaligus mewakili Pj.
Gubernur Maluku, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Sekretaris DPRD Provinsi
Maluku, Kepala BAPPEDA Provinsi Maluku, Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi
Maluku, Kadis PUPR Provinsi Maluku, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Provinsi Maluku, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kadis
Kesehatan Provinsi Maluku, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Kadis
Pertanian Provinsi Maluku, Kadis Kehutanan Provinsi Maluku, Kadis Perhubungan
Provinsi Maluku, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Kadis Lingkungan Hidup
Provinsi Maluku, Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Kadis Energi dan SDM Provinsi
Maluku, Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Maluku serta Kabag Bantuan Hukum
pada Pemerintah Provinsi Maluku.
Selain itu,
Diskusi Panel diikuti juga oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah
Maluku, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, Kepala Balai Pengelola
Transportasi Darat dan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku.
Kajati
Maluku Agoes SP saat membuka Diskusi Panel tersebut, dalam sambutannya menyampaikan
Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2024 ini, sejalan dengan komitmen
Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus melakukan pencegahan disertai
dengan pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi karena korupsi bagaikan
penyakit kanker yang menggerogoti sel-sel sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Tujuan
kegiatan Diskusi Panel pada saat ini adalah
untuk menambah pengetahuan dan wawasan hukum serta mencari solusi yang
solutif terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata
Kelola organisasi pasca dilakukannya penindakan
berdasarkan tugas fungsi dan kewenangan instansi dan stakeholder
terkait.
Berbagai
upaya pemerintah untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi
birokrasi, perbaikan layanan publik, transparansi dan akuntabel, juga
mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP), namun justru akar permasalahan sering terjadi pada
Organisasi Pemerintah melalui sistem sehingga Setiap kali terjadi penindakan
hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparat penegak Hukum, banyak
pihak saling menyalahkan karena dianggap gagal melakukan pencegahan tanpa
dibarengi dengan solusi konkrit.
“Kita harus
selalu optimis berinovasi dalam upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana
korupsi yang bersumber dari Tata Kelola Organisasi pada Sistem yang buruk
khususnya di Provinsi Maluku, Kita harus bersama melawan korupsi untuk membangun Indonesia Maju dan sekaligus
menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pinta Kajati ASP.
Diakhir sambutannya,
Kajati Agoes SP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi –
tingginya kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu dan mendukung kegiatan
diskusi panel ini sehingga dapat berjalan dengan baik.
Dalam rilis
yang disiarkan Kasi Penkum dan Media Kejati Maluku Ardhy menyebutkan dalam
Diskusi Panel ini, juga menghadirkan Narasumber Dr. Jefferdian (Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Maluku) yang membawakan materi tentang “Tata Kelola Organisasi
Sebagai Upaya Mitigasi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi” dan DR. Sherlock H.
Lekipiouw, S.H.,M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon) yang
membawakan materi tentang ”Tindak Pidana Dalam Konstruksi Hukum Tata Negara /
Hukum Administrasi”.
Turut hadir
Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Intelijen
Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H,
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, S.H.,M.H, Kabag Tata Usaha Ariyanto
Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Kasi serta Jaksa Fungsional pada
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku. (Muzer)