Jam-Intel, Prof. Reda Manthovani
JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa
Agung Muda Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan
tema “Pencegahan Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.”
Acara yang dihadiri para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan
meningkatkan kesadaran akan bahaya pencucian uang, serta langkah-langkah
pencegahan yang dapat dilakukan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen)
Prof. Dr. Reda Manthovani, menekankan pentingnya acara ini di tengah
meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.
"Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan
penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,"
ujar JAM-Intelijen Reda manthovani, Selasa (12/11/2024) di Jakarta.
JAM-Intelijen mengapresiasi kegiatan Pusat
Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring
berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko
terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi
penting bagi seluruh pelaku industri.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga
menyampaikan bahwa pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang berdampak
pada stabilitas ekonomi dan tatanan masyarakat, serta dapat merusak citra dunia
hiburan dan bisnis Indonesia. "Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis
dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana
pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari
praktik ilegal," ujar JAM-Intelijen.
“Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis
memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami
mengimbau kalangan artis dan pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih
kerja sama bisnis atau investasi, mengingat beberapa modus pencucian uang dapat
dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat
tersembunyi,” imbuh JAM-Intelijen.
Melalui acara ini, diharapkan para peserta
mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku, sehingga
dapat menghindari risiko yang mungkin muncul. "Semoga kita dapat terus
berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran
serta mematuhi hukum yang berlaku," tutup JAM-Intelijen.
Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi
diskusi antara narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof.
Dr. Asep N. Mulyana dan peserta yakni artis dan pengusaha, yang membahas lebih
lanjut tentang langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di dunia
bisnis dan hiburan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi
dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan
berintegritas di Indonesia. (Muzer)