![]() |
Kabadiklat Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono |
JAKARTA- Pegawai
Negeri Sipil sebagai bagian dari sumber daya manusia indonesia harus mampu meningkatkan
kualitas kompetensinya dan memiliki daya saing sehingga mampu melaksanakan
tugas jabatannya secara efektif dan efisien untuk dapat mendorong peningkatan
kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“ Oleh karena itu perlu dilaksanakan pembinaan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pelatihan. Salah satunya adalah Pelatihan Dasar CPNS yang telah didesain sedemikian rupa untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke depan,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono saat memimpin upacara pembukaan Pelatihan Dasar CPNS secara virtual dari Komand Center Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta, Rabu (16/10/2024). Upacara pembukaan Latsar CPNS diikuti oleh peserta dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia secara virtual melalui zoom meting.
Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Bambang Gunawan mengikuti upacara pembukaan Pelatihan Dasar CPNS secara virtual dari Kampus B, Adhyaksa Loka, Ceger. |
Sejalan
dengan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,
calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan melalui proses
pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat
motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab,
serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas.
“ Untuk
menuju aparatur sipil negara berkelas dunia. Untuk mencapai semua hal tersebut
maka dikembangkan desain pelatihan terintegrasi dalam bentuk pelatihan dasar
calon pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Disebutkan
bahwa Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk membentuk pegawai negeri sipil yang profesional,
berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, core value ASN yang Terdiri
dari : berorientasi pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi
kepuasan masyarakat. Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang
diberikan. Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan. Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis. Dan employer branding asn “bangga melayani bangsa”
Rudi juga
menegaskan bahwa seorang CPNS dapat diangkat menjadi PNS setelah memenuhi dua
syarat, yaitu telah lulus pelatihan dasar CPNS dan sehat jasmani rohani.
“ Dengan
demikian seorang CPNS yang tidak memenuhi kedua syarat tersebut tidak dapat diangkat
sebagai pegawai negeri sipil. Karena itu pelatihan dasar CPNS menempati posisi
yang sangat penting karena wajib diikuti oleh seluruh CPNS dan harus mampu
menyelesaikan pelatihan dengan baik hingga layak dinyatakan lulus,” paparnya.
“ Pelatihan dasar CPNS merupakan langkah awal saudara memberdayakan dan meningkatkan sumber daya manusia maupun potensi diri sendiri, sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dalam melayani masyarakat disamping tentu saja menjadi syarat utama pengangkatan saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil,” imbuhnya.
Dalam Pelatihan
ini lanjut Kabadiklat, akan mengembangkan kompetensi sebagai pelayan masyarakat
yang profesional dengan kemampuan :
1.
Menunjukkan sikap perilaku bela negara;
2.
Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar Pegawai negeri sipil dalam pelaksanaan Tugas
jabatannya;
3.
Mengaktualisasikan kedudukan dan peran pegawai negeri sipil dalam kerangka negara
kesatuan republik indonesia;
4.
Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.
Dengan
memiliki kemampuan tersebut Kabadiklat berharap kepada peserta akan mampu
melaksanakan tugas pegawai negeri sipil sebagai pelaksana kebijakan publik,
pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
“ Saudara
juga diharapkan mampu menjadi motor kemajuan indonesia yang mampu bekerja dengan
cepat, responsif, efisien, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
berani melakukan inovasi, mengikuti dinamika politik dan ekonomi, mendengar keinginan
masyarakat dengan selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di
atas kepentingan yang lain,” bebernya.
Setelah
dinyatakan lulus pelatihan dasar CPNS maka akan melalui proses formal melalui
berbagai macam pendidikan dan pelatihan untuk terus mengembangkan kompetensi
manajerial, teknis dan sosio kultural.
“Dengan
kompetensi yang tinggi saudara akan memiliki kinerja yang tinggi sehingga akan
mampu memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi. Untuk itu
saya minta saudara–saudara belajar dengan sungguh–sungguh, penuh disiplin,
menyerap semua pengetahuan yang disampaikan oleh para widyaiswara dan fasilitator,
melaksanakan semua arahan coach dan mentor serta mengerjakan semua tugas habituasi
aktualisasi dengan baik dan benar,” jelasnya.
Sehingga
setelah selesai mengikuti pelatihan ini, diharapkan dapat menjadi pelopor perubahan
yang mampu berkarya dan berbakti sepenuh hati menjaga negeri. “ Saya yakin dan
percaya bahwa saudara saudara akan mampu mengikuti seluruh program pendidikan
dan pelatihan ini dengan baik, setulus hati dan memegang teguh disiplin,”
tandasnya.
Sebelumnya
Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Bambang Gunawan dalam
laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan Golongan II
Tahun 2024 diselenggarakan dari tanggal 07 Oktober 2024 sampai dengan 02
Desember 2024 dengan menggunakan metode Distance Learning.
Adapun Jumlah
peserta Latsar CPNS Tahun 2024 sebanyak 7.761 orang yang berasal dari Kejaksaan
Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh
Indonesia. (Muzer)