Jaksa Agung Burhanuddin Melanunching Radio Streaming di Puspenkum Kejagung. |
JAKARTA- Jaksa
Agung ST Burhanuddin melaunching Radio Streaming Sound of Justice di Pusat
Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (2/9/2024).
Pada kesempatan
itu, Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung dan segenap panitia penyelenggara kegiatan atas dedikasi dan inovasinya
yang meluncurkan program radio streaming Sound of Justice.
“Kejaksaan
sangat antusias dan menyambut baik kegiatan ini, karena program radio streaming
sound of justice, tentunya akan sangat mendukung inovasi dalam ranah publikasi
guna menyebarluaskan eksistensi institusi Kejaksaan serta pelaksanaan tugas,
fungsi dan wewenang penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jaksa
Agung.Jaksa Agung Burhanuddin bersama wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memotong pita dalam peresmian Radio Streaming.
Bagi Jaksa
Agung, Keberadaan sarana radio streaming ini amatlah penting. Sebagaimana
desain awal, radio streaming ini nantinya akan berfungsi sebagai penyampaian
informasi publik atas segala bentuk pelaksanaan tugas dan pengabdian
masyarakat, akses transparansi dan akuntabilitas kegiatan Kejaksaan, pendidikan
dan sosialisasi hukum serta program Kejaksaan, sekaligus sebagai wadah
interaksi dan partisipasi masyarakat dengan Kejaksaan
“Keberadaan
radio streaming sound of justice juga sebagai perwujudan pemberian layanan
keterbukaan informasi kepada publik dengan cepat, tepat, biaya ringan dan
sederhana sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik,” imbuh Jaksa Agung.
Sebelumnya,
Jaksa Agung telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan
Media Sosial.
Diterbitkannya
petunjuk terkait publikasi kinerja tersebut, tidak lepas dari argumentasi awal
Jaksa Agung dalam rangka melaksanakan keterbukaan informasi publik, sekaligus
meningkatkan citra positif Kejaksaan dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,
maka diperlukan sebuah instrumen yang efektif untuk melaksanakannya.
“Instrumen
media massa, media sosial tak terkecuali media streaming, saya pandang sangat
bermanfaaat dalam pemberitaan capaian kinerja dan membangun citra positif
institusi. Dalam hal ini, dengan model siaran radio streaming secara real time,
sound of justice radio akan mengkoneksikan Kejaksaan dengan audiens yang lebih
luas jangakuannya, sehingga interaksi antara Kejaksaan dan masyarakat akan
sangat optimal karena menembus ruang dan waktu,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung menginstruksikan agar seluruh jajaran kejaksaan
dapat berpartisipasi dan memanfaatkan program ini dengan baik, salah satunya
dengan cara segera mengunduh aplikasi Sound of Justice di ponsel genggam
masing-masing.
Selain itu
dalam pelaksanaan sound of justice radio nanti, Jaksa Agung berharap agar dapat
terwujudnya konsistensi dalam memberikan informasi yang berimbang, objektif
serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hal ini menjadi penting
karena kebutuhan akan informasi harus sejalan dengan komitmen menjaga hak asasi
setiap orang.
“Saya juga
berharap manfaat dari sound of justice ini secara khusus dapat dirasakan oleh
seluruh pegawai Kejaksaan RI di mana pun berada,” pungkas Jaksa Agung.
Setelah
me-launching secara resmi dan membacakan sambutan, Jaksa Agung juga menjadi
bintang tamu kehormatan yang berkesempatan on air perdana sebagai narsumber
Sound of Justice bersama dengan Deddy Corbuzier. (Muzer)