PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Kelas VI melakukan praktek simulasi persidangan di Ruang Simulasi Gedung Timbangan, Badiklat Kejaksaan RI, rabu (4/9/2024) |
JAKARTA- Jaksa
Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Jaksa
BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan
seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas,
profesionalisme tinggi dan berintegritas, serta responsif terhadap perubahan
serta tujuan organisasi.Suasana simulasi sidang yang diikuti PPPJ Kelas VI
Penegasan
itu disampaikan Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung pada pembukaan Pendidikan
dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I tahun 2024 di
Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, empat bulan yang lalu.
Badan Diklat
Kejaksaan RI dibawah komando Dr. Rudi Margono telah mempersiapkan dan mencetak kader korps
Adhyaksa yang memiliki Integritas dan
profesionalisme, serta mengasah kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan
perkara Tindak pidana umum, Tindak pidana korupsi dan Perdata dan tata Usaha
Negara.Suasana simulasi sidang yang digelar oleh para peserta PPPJ Kelas VI
Badan Diklat
Kejaksaan RI selaku penanggung jawab kepenyelenggaraan Diklat PPPJ menggelar
Simulasi Persidangan bagi peserta PPPJ Angkatan 81 Gelombang I, pada Rabu
(4/9/2024) , simulasi ini diikuti oleh seluruh peserta PPPJ yang terbagi
menjadi 10 kelas.
Simulasi
sidang dilakukan guna untuk mempraktikan
hasil pembelajaran akhir selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa di
Badiklat. Simulasi pesidangan ini
merupakan salah satu praktikum PPPJ
sebagai simulasi persidangan atau peragaan persidangan yang merupakan
metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat
Pembentukan Jaksa. Kegiatan ini adalah model peragaan dalam simulasi yang di
kemas dalam bentuk Dramatissasi yang di
lakukan dalam kejadian yang sebenarnya.
Di mana para
siswa PPPJ bergantian mempraktikan dan berperan layaknya majelis hakim, jaksa
penuntut umum (JPU), penasehat hukum, panitera, terdakwa, saksi, keluarga
terdakwa dan korban.
Dengan
simulasi ini, diharapkan para peserta PPPJ dapat mengetahui dan memahami ilmu
yang diperoleh tersebut, bagaimana proses sidang berlangsung di hadapan Hakim,
Panitera dan Penasihat Hukum.
Simulasi
persidangan sendiri meliputi,pembuatan surat dakwaan, eksepsi,Pendapat JPU atas eksepsi,putusan sela,
tuntutan,pembelaan/pledoi,Replik (Tanggapan
PU atas pledoi),Duplik (Tanggapan terdakwa/PH atas replik) dan terakhir
Putusan. (Muzer)