Adhyaksa Foto Indonesia

Jaksa Agung: Jaksa Tidak hanya Cerdas, Juga Memiliki Kapabilitas Profesionalisme dan Berintegritas Tinggi

PPPJ Angkatan 81 Gelombang I Kelas VI melakukan praktek simulasi persidangan di Ruang Simulasi Gedung Timbangan, Badiklat Kejaksaan RI, rabu (4/9/2024)


JAKARTA- Jaksa Agung  Burhanuddin menegaskan bahwa Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi dan berintegritas, serta responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.

Suasana simulasi sidang yang diikuti PPPJ Kelas VI

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung pada pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Gelombang I tahun 2024 di Aula Sasana Adhi Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, empat bulan yang lalu.

Badan Diklat Kejaksaan RI dibawah komando Dr. Rudi Margono  telah mempersiapkan dan mencetak kader korps Adhyaksa yang memiliki  Integritas dan profesionalisme, serta mengasah kemampuan dan ketrampilan dalam penanganan perkara Tindak pidana umum, Tindak pidana korupsi dan Perdata dan tata Usaha Negara.

Suasana simulasi sidang yang digelar oleh para peserta PPPJ Kelas VI

Badan Diklat Kejaksaan RI selaku penanggung jawab kepenyelenggaraan Diklat PPPJ menggelar Simulasi Persidangan bagi peserta PPPJ Angkatan 81 Gelombang I, pada Rabu (4/9/2024) , simulasi ini diikuti oleh seluruh peserta PPPJ yang terbagi menjadi 10 kelas.

Simulasi sidang dilakukan  guna untuk mempraktikan hasil pembelajaran akhir selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa di Badiklat.  Simulasi pesidangan ini merupakan salah satu praktikum PPPJ  sebagai simulasi persidangan atau peragaan persidangan yang merupakan metode untuk mengaplikasikan hasil pembelajaran selama mengikuti Diklat Pembentukan Jaksa. Kegiatan ini adalah model peragaan dalam simulasi yang di kemas dalam bentuk  Dramatissasi yang di lakukan dalam kejadian yang sebenarnya.

Di mana para siswa PPPJ bergantian mempraktikan dan berperan layaknya majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, panitera, terdakwa, saksi, keluarga terdakwa dan korban.

Dengan simulasi ini, diharapkan para peserta PPPJ dapat mengetahui dan memahami ilmu yang diperoleh tersebut, bagaimana proses sidang berlangsung di hadapan Hakim, Panitera dan Penasihat Hukum.

Simulasi persidangan sendiri meliputi,pembuatan surat dakwaan, eksepsi,Pendapat   JPU atas eksepsi,putusan sela, tuntutan,pembelaan/pledoi,Replik (Tanggapan  PU atas pledoi),Duplik (Tanggapan terdakwa/PH atas replik) dan terakhir Putusan. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال