Jaksa Agung Burhanuddin Membuka Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024. |
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan dan membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 secara virtual, Rakernis tahun ini mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Kabadiklat Kejaksaan RI beserta jajarannya mengikuti pembukaan Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2024. |
Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono beserta
jajarannya mengikuti pembukaan Rakernis bertempat di Aula Sasana Adhi Karyya, Badiklat
Kejaksaan RI, Ragunan-Jakarta, Rabu (4/9/2024) pagi.
Dalam
sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan tema besar ini merupakan visi yang sangat
relevan dalam konteks pembangunan nasional saat ini. Visi ini menekankan
pentingnya peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata dan
berkelanjutan.
Selain itu, Jaksa Agung menuturkan bahwa Rakernis merupakan upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dengan menganalisis kinerja yang telah dicapai, mengidentifikasi kekurangan, dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Peserta Rakernis bidang Badiklat saat mengikuti pembukaan. |
Evaluasi tersebut
kemudian dapat digunakan sebagai langkah dalam menyusun rencana kerja dan
strategi yang lebih terarah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana
Kerja Kejaksaan 2024 dan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024.
“Forum
Rakernis merupakan momentum yang berharga bagi kita semua untuk mendorong,
mengoordinasi, memonitor sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh atas capaian
kinerja Semester I Tahun 2024, serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang
dihadapi oleh masing-masing bidang/badan demi perbaikan dan penyempurnaan
kualitas kinerja di masa mendatang,” ujar Jaksa Agung.
Oleh
karena itu, Jaksa Agung berharap aparatur Kejaksaan dapat menjadi personil yang
andal, profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga dapat mendukung
produktivitas untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila serta visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pada Tahun
2023, Kejaksaan Republik Indonesia telah mencatatkan capaian Nilai Kinerja Anggaran
sebesar 98,24%. Serapan tersebut
mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang membukukan kinerja anggaran
Kejaksaan sebesar 96,33%.
“Alhamdulillah,
pada tahun 2023 kemarin Kejaksaan berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan selama 8 (delapan)
tahun berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan secara konsisten
mampu mempertahankan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan dan
anggaran,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Capaian
lain yang sangat membanggakan yaitu kinerja Kejaksaan selama 10 (sepuluh) tahun
terakhir diapresiasi oleh Presiden yang dicantumkan dalam Lampiran Pidato
Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI di
depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.
Dalam
periode 2014-2024 yang tercatat dalam lampiran pidato presiden, Kejaksaan telah
berhasil penyelamatan keuangan negara melalui jalur pidana khusus sebesar:
·
Rp100.000.000.000.000
(seratus triliun Rupiah);
·
USD 26.000.000
(dua puluh enam juta Dolar Amerika);
·
SGD 489.000 (empat
ratus sembilan puluh delapan ribu Dolar Singapura);
·
EUR 4.000 (empat
ribu Euro);
·
RM 52.000 (lima
puluh dua ribu Ringgit Malaysia);
·
KRW 24.000 (dua
puluh empat ribu Won Korea Selatan);
·
GBP 305 (tiga
ratus lima Poundsterling); dan
·
PHP 56 (lima puluh
enam Peso Filipina).
Kemudian,
penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar:
·
Rp506,70 triliun
(lima ratus enam koma tujuh puluh triliun Rupiah);
·
USD 12,30 juta (dua
belas koma tiga puluh juta Dolar Amerika); dan
·
Emas seberat
107.441 kg (seratus tujuh ribu empat ratus empat puluh satu kilogram).
Pemulihan
kerugian keuangan negara melalui jalur Perdata sebesar Rp73 triliun (tujuh
puluh tiga triliun rupiah) dan USD 20,76 juta (dua puluh koma tujuh puluh enam
juta Dolar Amerika), serta Penyelesaian aset barang rampasan dan barang sitaan
sebesar Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah).
“Oleh
karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga
kinerja yang baik ini Kejaksaan mendapatkan posisi sebagai lembaga penegak
hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” ucap Jaksa Agung.
Sementara
itu, Jaksa Agung berpendapat bahwa capaian kinerja Kejaksaan yang cemerlang
ini, sayangnya tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diperoleh oleh
pegawai Kejaksaan.
“Berkenaan
dengan hal tersebut, saya ingin memberikan legacy yang baik selama masa
kepemimpinan saya, salah satunya adalah prioritas saya untuk meningkatkan
kesejahteraan para pegawai Kejaksaan. Atas hal tersebut kita telah mengajukan
usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan usulan kenaikan tunjangan
jabatan jaksa pada tahun 2024 kepada kementerian terkait,” pungkas Jaksa Agung.
Usai pembukaan Rakernis oleh Jaksa Agung, selanjutnya
Kabadiklat Dr. Rudi Margono membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakernis bidang Badiklat Kejaksaan RI yang
diikuti oleh Sekretaris Badiklat Ade Tadjudin, Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan
Dr. Bambang Gunawan, Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Dr. Heri Jerman para Kabid
dan Kabag, Kasubid dan Kasubag, para Jaksa senior dan para pegawai Badiklat.(Muzer).