Adhyaksa Foto Indonesia

Tutup PKA III dan IV, Kabadiklat: Menjadi Pengungkit Bagi Reformasi Birokrasi Kejaksaan

 

Sesbadiklat Ade Tadjudin membacakan amanat Kabadiklat pada penutupan PKA III dan IV Tahun 2024 di Kampus B, Badiklat Kejaksaan RI, Ceger, Kamis (22/8/2024)


JAKARTA- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali melaksanakan secara intensif pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI, Sebagai bagian dalam program pembangunan nasional untuk membentuk SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Bambang Gunawan melaporkan kegiatan kediklatan PKA III dan IV.

Pendidikan dan pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah Sikap/perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan. Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai, baik secara horizontal maupun vertikal.

“Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu,” kata sambutan Kabadiklat Dr. Rudi Margono yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat Ade Tadjudin pada upacara penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III dan IV di kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Adhyaksa Loka, Ceger- Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Peserta PKA III dan IV mengikuti upacara penutupan.

Upacara penutupan PKA diawali dengan penanggalan tanda peserta kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada tiga besar dari masing masing angkatan yang meraih nilai akademik tertinggi, penghargaan diberikan langsung oleh inspektur upacara yang juga sebagai Sesbadiklat Kejaksaan RI, Ade Tadjudin.

“ Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas, efektifitas dan efisiensi organisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi para ASN harus diberikan secara berkala agar setiap ASN terpelihara Kompetensinya untuk peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.

Hal itu berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan.

Menurutnya Pelatihan kepemimpinan administrator yang baru saja di ikuti adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat Administrator (eselon III) yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerjanya masingmasing.

Dia mengatakan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan III dan IV tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan R.I. saat ini menerapkan kurikulum yang materi Pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan birokrasi di sektor kinerja organisasi.

Peserta PKA III berfoto bersama para Pejabat Utama Badiklat.

“ Dengan metode blended learning, materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor pelayanan publik, serta dengan cara pembelajaran berbasis pada pengalaman, pembelajaran mandiri yang dilakukan di satuan kerja masing-masing yang melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor yang membimbing dan mengarahkan rancangan serta Implementasi aksi perubahan kinerja organisasi peserta pelatihan, dan juga dengan pembelajaran on Campus yang dilaksanakan di Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,” terangnya.

Perubahan yang telah dilakukan dalam kerangka pelatihan kepemimpinan administrator adalah sebuah model, sebuah pembelajaran. “ Perubahan sesungguhnya ada dalam pelaksanaan tugas saudara-saudara ke depan. Perubahan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam segala aspek Pelaksanaan tugas dan fungsi saudara. Perubahan yang saudara lakukan akan menjadi tolok ukur kinerja dan prestasi saudara, baik buruknya kinerja Institusi tergantung pada kinerja dan prestasi saudara,” bebernya.

Peserta PKA IV berfoto bersama para pejabat utama Badiklat.

Untuk itu lanjut Ade, tetaplah pelihara dan kembangkan Inovasi dan jaga terus spirit perubahan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan untuk indonesia yang lebih maju.

Dengan telah selesainya pelatihan kepemimpinan administrator angkatan III dan IV tahun 2024, Kabadiklat melalui Sesbadiklat berharap kepada Alumni PKA tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenangnya, Namun perubahan yang telah di rintis kiranya dapat menjadi pengungkit bagi reformasi birokrasi Kejaksaan.

“ Dalam diri saudara-saudara hendaknya juga terpatri sikap prilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat saudara-saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negara republik Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Mengakhiri amanat ini Kabadiklat menekankan untuk dipedomani oleh para alumni peserta PKA angkatan III dan IV tahun 2024. “ Jadikan Keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan moral dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diperoleh seoptimal mungkin, dan terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan serta tumbuh kembangkan semangat jiwa korsa diantara sesama rekan, dan jaga soliditas demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

 “Kepada para alumni Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan III dan IV tahun 2024 saya minta agar saudara-saudara dapat dan mampu menjadi pemimpin masa depan kejaksaan yang penuh integritas serta menjadi panutan dan kebanggaan institusi. Saya ucapkan selamat jalan,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat-Mapim) Bambang Gunawan dalam laporannya menyampaikan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024 diselenggarakan dengan menggunakan metode pembelajaran secara Blended Learning.

Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi terhadap peserta pelatihan yang ditetapkan melalui Rapat Evaluasi, bahwa nilai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024 sebanyak 59 orang peserta menunjukkan kualifikasi kelulusan indikatif memperoleh nilai Memuaskan.

Pada kesempatan yang baik ini Kapusdiklat Mapim juga mengumumkan nama nama dari hasil evaluasi tersebut didapatkan urutan rangking nilai prestasi 3 besar dari masing-masing angkatan.

 “ Dari hasil evaluasi yang dilakukan, nilai kelulusan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024 adalah kualifikasi memuaskan,” ucap Kapusdiklat Mapim dalam laporannya. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال