Kabadiklat Kejaksaan RI, Rudi Margono memimpin Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Sabtu (17/8/2024) |
JAKARTA- Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Upacara peringatan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 berlangsung di Lapangan Badiklat Kejaksaan
RI, Jakarta-Ragunan, Sabtu (17/8/2024). Dikuti para pejabat utama dan seluruh
pegawai Badiklat serta para siswa PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan
Jaksa) angkatan 81 gelombang I dan II tahun 2024.Tiga siswa PPPJ angkatan 81 menjadi petugas Pengibar bendera Merah Putih
Kepala Badan Diklat (Kabadiklat)
Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin
sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung.
Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa
Agung mengajak seluruh pegawai untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu
dalam memperoleh Kemerdekaan, yang dilalui dengan penuh tantangan dan
pengorbanan. Jaksa Agung mengajak untuk bersama-sama merenungkan dan mensyukuri
kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa
saat ini dua momen besar sedang dijalani oleh Bangsa Indonesia yaitu masa
transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. Kedua hal
tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045
Tujuh puluh sembilan tahun masa
kemerdekaan yang kita lalui bukanlah masa yang singkat, telah banyak persoalan
yang dihadapi bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaannya, serta meneruskan
estafet perjuangan dari para pendahulu kita untuk mewujudkan tujuan kemerdekaan
Indonesia yang sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur.Kabadiklat Rudi Margono membacakan amanat Jaksa Agung pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“ Seyogianya dalam masa transisi ini kita sebagai
generasi penerus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan
kontribusi nyata kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan Kemerdekaan Indonesia,”
kata Kabadiklat Rudi Margono membacakan amanat Jaksa Agung.
Selaras dengan tema besar yang diusung
dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru
Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia
dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia
untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama,
berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
“ Semangat yang muncul dalam Tema
Besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang
lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas
bangsa Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini, terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini penyelenggaraan Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
“ Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak
pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan,
pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan.
Kesemuanya ini memerlukan dorongan,
semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan
kesatuan,” katanya.
Selain itu lanjutnya, momentum
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga
berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam
menyukseskan Nusantara Baru untuk
mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
“ Selaku aparatur negara dalam bidang
penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus
meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum
yang adil dan humanis,” .
“ Dalam melaksanakan tugas, fungsi,
dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan,
harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang
menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin
menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama
dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
“Bangsa Indonesia pada bulan Februari
2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil
presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi
dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah
Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang,”.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi
agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para
Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih
secara serentak oleh rakyat Indonesia. Ini merupakan Pilkada pertama yang
dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
“ Proses ini tentu memerlukan
perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu
pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk
menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk
berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi
selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan
koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
“Di sinilah Kejaksaan memegang peranan
penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan
dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan
dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Oleh
karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif
untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan
nasional,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak
2024 ini, saya ingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh
tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi
Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan Menyukseskan
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati,
Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“ Ingat!!! Kita harus netral, tidak
boleh terpengaruh oleh tekanan politik, atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak
mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan
jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk
itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa Netralitas Adhyaksa Harga
Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir,” tegasnya.
Selain Pilkada Serentak, tahun ini
Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian
pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
Menurutnya, suksesi kepemimpinan ini harus
menjadi momentum bagi insan adhyaksa untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja
penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat
untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
“ Sebagai aparat penegak hukum, kita
harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan
tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan
bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan
dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi
esensi dari penegakan hukum itu sendiri,”
Konsistensi dalam penegakan hukum
harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat
kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan
meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga
penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“ Kita harus menyadari bahwa sebagai
aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan, kita akan memikul tanggung
jawab yang besar untuk terus berkontribusi dalam menyukseskan tujuan
pembangunan nasional, terlebih di tengah upaya pemerintah dalam menyambut Ibu
Kota baru, Nusantara.
Pada kesempatan yang berbahagia ini,
Jaksa Agung mengajak agar Insan Adhyaksa
memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama, koordinasi,
kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait. “ Saya
yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas kita guna
mendukung pembangunan nasional,” tuturnya.
“ Sebagai lembaga yang memiliki salah
satu fungsi pelayanan publik, saya berpesan
agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi
masyarakat. Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat
dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan
Kejaksaan,” kata Jaksa Agung menambahkan.
“ Mari kita jadikan semangat
Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam
menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan
berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur. Saya percaya
bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat
menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju
masa depan yang lebih gemilang, Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.
(Muzer)