Jamintel - Danpuspom TNI gelar perjanjian Kerjasama Tentang Penegakan Hukum.
JAKARTA-
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung menggelar Perjanjian
Kerja Sama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI tentang
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum.
Perjanjian kerjasama tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya naskah nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Jamintel Prof. Reda manthovani bersama Danpuspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2024)
JAM-Intelijen
menuturkan bahwa satu dari sekian amanat reformasi TNI yaitu menjadikan TNI sebagai
alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, sehingga dalam pelaksanaan
tugasnya TNI berkomitmen untuk melepaskan diri dari urusan-urusan sipil dan
semata hanya akan menjalankan tugas atas apa yang menjadi keputusan dan
kebijakan negara.
“Marilah
kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan
harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai
negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” kata JAM-Intelijen
menyampaikan pesan Jaksa Agung.
Sementara
Jambin menjelaskan, perlu digarisbawahi bahwa dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
ini hendaknya tidak dimaknai atau disalahartikan sebagai campur tangan TNI
dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI,
“ Tetapi
harus dimaknai sebagai sumbangsih TNI untuk berkontribusi dalam penegakan hukum
dengan potensi serta kemampuan yang dimilikinya untuk memperkuat institusi
Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tanah air,” ujar
JAM-Pembinaan.
Adapun rumah besar dalam Perjanjian
Kerja Sama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh
POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun lebih dari
itu, kerja sama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran
informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara
koneksitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan
pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.
“Dengan ruang lingkup yang
luas sebagaimana yang tercantum dalam diktum-diktum dalam perjanjian kerja
sama, tentunya akan semakin memudahkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi
antara kedua institusi, yang akan menumbuhkembangkan optimisme bahwa jalinan
kerja sama ini akan terus tumbuh dan berkembang secara integratif dalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kerap hadir
mengganggu supremasi hukum di Indonesia yang berpotensi mengancam keamanan dan
pertahanan negara,” kata Jambin menambahkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Staf Umum
TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng
Rukmono, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa
Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Para Perwira Tinggi
dan Menengah di Lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Para Pejabat
Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. (Muzer)