Adhyaksa Foto Indonesia

Jamintel Kejagung Gelar Kerjasama Danpuspom TNI Tentang Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum

 

 

Jamintel - Danpuspom TNI gelar perjanjian Kerjasama Tentang Penegakan Hukum.

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung menggelar Perjanjian Kerja Sama dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum.

Perjanjian kerjasama tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya naskah nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Jamintel Prof. Reda manthovani bersama Danpuspom TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta,  Selasa (30/7/2024)


JAM-Intelijen menuturkan bahwa satu dari sekian amanat reformasi TNI yaitu menjadikan TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya TNI berkomitmen untuk melepaskan diri dari urusan-urusan sipil dan semata hanya akan menjalankan tugas atas apa yang menjadi keputusan dan kebijakan negara.

“Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” kata JAM-Intelijen menyampaikan pesan Jaksa Agung.

Sementara Jambin menjelaskan, perlu digarisbawahi bahwa dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak dimaknai atau disalahartikan sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI,

“ Tetapi harus dimaknai sebagai sumbangsih TNI untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dengan potensi serta kemampuan yang dimilikinya untuk memperkuat institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di tanah air,” ujar JAM-Pembinaan.

Adapun rumah besar dalam Perjanjian Kerja Sama ini tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan, namun lebih dari itu, kerja sama ini juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi serta terbukanya pintu kerja sama lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.

“Dengan ruang lingkup yang luas sebagaimana yang tercantum dalam diktum-diktum dalam perjanjian kerja sama, tentunya akan semakin memudahkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara kedua institusi, yang akan menumbuhkembangkan optimisme bahwa jalinan kerja sama ini akan terus tumbuh dan berkembang secara integratif dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kerap hadir mengganggu supremasi hukum di Indonesia yang berpotensi mengancam keamanan dan pertahanan negara,” kata Jambin menambahkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Para Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال