Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) melantik Prof. Asep Nana Mulyana menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. |
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin meelantik
Prof. Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2024).
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Asep Mulyana merupakan pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Proses rotasi, mutasi, dan promosi
merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka
evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia
dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik
adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan
matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah
ditentukan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap pejabat baru
mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang.
Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan
patut untuk terus diteruskan.
“ Keberhasilan pendahulu, Almarhum Dr.
Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum
melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten,
bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan
KUHP nasional, Jaksa Agung meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau
petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan
KUHP yang sementara ini berlaku.
“ Penyusunan pedoman ini nantinya
diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para
Jaksa,” tuturnya.
“Saya harap setiap pejabat yang baru saya
lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan
nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak-tanduk saudara
selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor
satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” kata Jaksa
Agung. (Muzer)