Kapusdiklat Teknis Fungsional Dr. Heri Jerman: Diklat Peningkatan Kompetensi Hukum Auditor Kemendikbudristek di Badiklat Kejaksaan Berjalan Sangat Interaktif dan Dinamis
|
JAKARTA- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara penutupan Diklat Diklat Peningkatan Kompetensi Bidang Hukum Auditor Kemendikbudristek Tahun 2024, Diklat yang berlangsung selama lima hari yang dimulai sejak Hari Senin tanggal 27 hingga 31 Mei 2024 di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI diikuti sebanyak 25 orang peserta auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
“ Alhamdulillah pelaksanaan
penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bidang Hukum Auditor, kerja
sama antara Badan Diklat Kejaksaan R.I. Dengan Inspektorat Kemendikbudristek yang dilaksanakan
di Badan Diklat Kejaksaan R.I berjalan sangat interaktif dan dinamis,” ujar
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional (Kapus DTF) pada
Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Heri Jerman pada Penutupan Diklat Peningkatan Kompetensi
Bidang Hukum Auditor Kemendikbudristek, Jumat (31/5/2024) .
“ Kami sangat mengapresiasi adanya
kegiatan pelatihan yang telah kita selesaikan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan sumber daya
manusia khususnya Inspektorat Kemendikbudristek yang profesional dan
berintegritas dalam peningkatan kompetensi di bidang hukum,” tutur Heri Jerman
saat menutup Diklat ini.
Menurutnya, Pendidikan dan
hukum sangat berkaitan erat dan saling berpengaruh besar bagi keberlangsungan
hidup dan kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat serta individu sebagai mahluk sosial yang hidup bersama-sama.
“ Dimana kekerasan, perundungan dan intoleransi yang
merupakan 3 permasalahan/dosa besar dalam dunia pendidikan yang merupakan
tanggung jawab kita bersama khususnya
kemendikbudristek harus segera
ditangani demi keselamatan masa depan generasi penerus bangsa indonesia,”
bebernya.
Sejalan dengan materi-materi dan diskusi
dalam pelatihan yang telah diberikanpun
disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi antara lain bagaimana
penanganan terhadap delik kekerasan, delik perundungan, delik intoleransi, yang
sering terjadi di dunia pendidikan.
Demikian pula dengan materi lainnya
seperti pengantar tindak pidana korupsi,
penyelidikan penyidikan dan pembuktian serta bagaimana pembuatan laporan
informasi atas dugaan tindak pidana yang telah disampaikan oleh para narasumber semoga dapat membantu dalam penanganan /penyelesaian
tugas-tugas Inspektorat Kemendikbudristek dilapangan dimana salah satu tugasnya
adalah melaksanakan penemuan fakta atas pengaduan masyarakat/pegawai, dugaan
korupsi, kolusi nepotisme dan penyelewengan lainnya.
Menutup sambutannya, Kapus DTF Heri Jerman
juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Inspektorat Kemendikbudristek, para narasumber yang telah bersedia berbagi ilmu dan
pengalaman. “ Mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut dalam rangka
peningkatan kapasitas sumber daya manusia di inspektorat kemendikbudristek yang
mumpuni untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual tetapi juga yang
memiliki budi pekerti yang luhur dan
akhlak yang baik,” tutupnya. (Muzer)