BATAM- Sebanyak 28 perwakilan Jaksa se-wilayah Hukum
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan Pelatihan
Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan
Riau yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) bertempat
di Hotel Best Western Panbil Kota Batam selama 4 hari mulai dari tanggal 13 Mei
2024 sampai 16 Mei 2024, Jumat
(17/05/2024).
Dalam rilisnya, Kasi
Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di
Provinsi Kepulauan Riau.
“ Pelatihan tersebut diikuti oleh 116
peserta yang terdiri dari 28 perwakilan Jaksa se-wilayah hukum Kejati Kepri, 10
perwakilan Hakim se-wilayah Kepri, 28 perwakilan Penyidik se-wilayah hukum
Polda Kepri, 8 Auditor pada BPKP Kepri, 34 perwakilan Auditor Inspektorat
Provinsi/Kota/Kabupaten Provinsi Kepri, dan 8 perwakilan Pemeriksa BPKP Kepri,”
ujar Kasi Penkum Kejati Kepri Denny.
Lebih lanjut Kasi Penkum menjalaskan, sebagai
salah satu perwakilan Jaksa dari wilayah hukum Kejati Kepri, Kasi Pidsus Kejari
Lingga Senopati, SH., MH., memperoleh
penghargaan sebagai peserta TERBAIK KE-II dari penilaian yang diberikan
Tim Penyelenggara KPK RI dalam mengikuti Pelatihan Bersama yang diselenggarakan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Hotel Best
Western Panbil Kota Batam selama 4 (empat) hari, bersaing secara kompetitif
dengan seluruh peserta lainnya.
Denny menyebut point penilaian peserta
terbaik yang diberikan oleh penyelenggara meliputi Keaktifan peserta
berinteraksi dengan narasumber, berupa tanya jawab, diskusi, atau merespon soal
dari narasumber, Kedisiplinan dari ketertiban peserta selama pelatihan,
seperti datang tepat waktu serta tidak kabur-kaburan selama pelatihan, dan
Nilai Evaluasi Akhir melalui pengerjaan 25 soal yang terdiri dari materi-materi
Korupsi Barang dan Jasa, Korupsi Korporasi, Potensi Korupsi sektor
Kelautan/Perikanan, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pengelolaan Keuangan
Daerah dimana materi-materi tersebut adalah materi yg disampaikan oleh
narasumber selama 4 hari pelatihan.
“ Kemudian peserta terbaik lainnya diberikan
kepada perwakilan Polda Kepri, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kepri, Hakim pada
Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta Auditor perwakilan dari BPKP Kepri,
“pungkas Denny. (Muzer)