Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro (ketiga dari kanan) Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidum, Rabu (17/1/2024) |
JAKARTA - Memasuki awal tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dibawah komando Hendri Antoro telah berhasil melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) yang berasal dari Perkara Tindak Pidana umum (Pidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Pemusnahan BB tersebut dari perkara umum, sebanyak 152 Perkara, digelar di halaman parkir Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (17/1/2024).
"Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro melalui Kepala Seksi Intelijennya (Kasi Intel), Lingga Nuarie dalam siaran persnya.
Acara pelaksanaan pemusnahan BB tersebut kata Lingga dibuka oleh Kajari Jakarta Barat, dan dihadiri para Kasi dan pegawai Kejari Jakarta Barat. Beserta perwakilan Reskrim dari Polres Metro Jakarta Barat dan Dandim 05/03 Jakarta Barat serta Perwakilan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak kejahatan hasil penangkapan gabungan dari beberapa kasus perkara Pidana Umum di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan acara pemusnahan BB ini, berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Lingga.
Berikut daftar BB yang dimusnahkan Kejari Jakarta Barat diantaranya:
1. Jenis Kristal mitamin : Berat 1792,9478 Gram.
2. Jenis Ganja : Berat 4402,687 Gram.
3. Biji biji kering Ganja : Berat neto 93,4646 gram.
4. Serbuk MDMA : 16,201 gram.
5. Daun kering mengandung MDMB 4EN Pinaca : Berat 693,4031 gram.
6. Tablet NN Dimetehayelpentylone.
7. Jens tablet Pentilon dan etiyolan : Berat 37,8532 gram.
8. Jenis Tablet MDMA : Berat 70,4025 gram.
9. Jenis tramadol HCL : Barat 26,946 butir.
10. Jenis Alprazoma, berat 85 butir.
11. Jenis Cairan warna coklat mengandung narkoba jenis MDMB 4EN Pinaka, berat 2839949 gram.
12. Jenis serbuk warna kuning mengandung narkotika MDMB inaka, berat 19,3950 gram.
13. Jenis Padat warna kuning : Berat 9,6329 gram.
14. Jenis kriteria warna putih mengandung Nisopropylpbenzlamin Berat 73,5906 gram.
15. Jenis Kreteria warna putih mengandung Hipentylone Berat 9,9791 gram.
16. Jenis Pil Ekimer : Berat 250 butir.
17. Jenis Heximer : Berat 9098 butir.
18. Jenis pecahan tablet MDMA : Berat neto 0,1428 gram.
19. Jenis tablet Nimatzepam berat neto : Berat 2,9946 gram.
20. Jenis tablet Giazepam berat neto : Berat 1,6340 gram.
21. Jenis potongan kertas mengandung narkotika jenis 2-CB berat neto Berat : 0, 0166 gram.
22. Jenis Pecahan tablet Etizolum berat netto : Berat 0, 9822 gram.
23. Jenis Serbuk Warna coklat yg mengandung narkotika jenis delta 9 Tetrahydroconnabinol : Berat netto 7, 6266 gram.
24. Jenis heroin : Berat netto 2,5736 gram. (Muzer)