Adhyaksa Foto Indonesia

Rakerda Tahun 2023, Kejati Lampung Beri Penghargaan Bidang Pidsus Kejari Tanggamus

Rakerda Tahun 2023, Kejati Lampung Beri Penghargaan Bidang Pidsus Kejari Tanggamus.


LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung, mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023. Pada momen tersebut, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, diganjar dengan Piagam Penghargaan atas capaian kinerjanya selama Tahun 2023.  


Rakerda Tahun 2023 yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung itu, mengusung tema“Kejaksaan yang profesional dan Berintegritas Dalam Rangka Mendorong Produktivitas Untuk Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan", dilaksanakan selama 2 hari dari Tanggal 11 sampai 12 Desember 2023. 


Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H. M.H membuka acara Rakerda pada Senin (11/12/2023), menyampaikan pesan kepada Kejaksaan Negeri agar terus meningkatkan kinerja dan prestasi, serta pelayanan terhadap publik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. 


Pada akhir acara Rakerda Selasa (12/12/2023), Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan penghargaan atas prestasi Kejaksaan Negeri di Wilayah Lampung berdasarkan kinerja pada bidang yang memenuhi kriteria penilaian.


Salah satunya yang mendapat penghargaan adalah Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus yang di komandoi Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama, SH, yang mendapat Peringkat II dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi se-wilayah Lampung selama Tahun 2023.  


Kepada media, Kasi Pidsus Kejari Tanggamus mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, hingga kinerjanya bisa mendapat apresiasi dari Kejaksaan Tinggi Lampung. 


“Alhamdullilah, terima kasih kepada Tim Pidsus Kejari Tanggamus, kepada awak media, Lsm dan penggiat penggiat anti Korupsi, yang selama banyak membantu dalam penanganan perkara pidana Korupsi Khususnya di Kabupaten Tanggamus. Semoga kedepannya bisa lebih baik lagi,” ujar Ari Chandra, kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa kemarin. (Muzer/Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال