Adhyaksa Foto Indonesia

Gelar JMS di SMKN -1 Kejari Pulpis Berikan Edukasi Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja

 


PULANG PISAU -adhyaksafoto. com, Kejari Pulang Pisau melalui Seksi Intelijen beri Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Pulang Pisau.



Kegiatan JMS kali hadir memberi Edukasi Hukum dalam pencegahan Kenakalan Remaja kepada siswa/i SMKN 1 Pulang Pisau. Adapun Pemateri pada penyuluhan hukum kali ini yakni, Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Mugiono Kurniawan,S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional Risa Wahyuni, SH.

Untuk diketahui, JMS sendiri adalah program dimana Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini. 09/10/2023.


Dengan harapan para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku.


Dalam paparannya, kedua pemateri menjelaskan mengenai kenakalan remaja yang sedang marak saat ini.


Mengingat masa remaja yang merupakan masa transisi menuju pendewasaan dimana banyak remaja yang memiliki rasa penasaran tinggi, rasa ingin tahu yang tinggi dan berakhir dengan ingin coba-coba. 


Berbagai macam fenomena kenakalan remaja yang telah dipaparkan beserta sebab akibat yang akan terjadi. Juga diberi edukasi hukum tentang kenakalan remaja seperti penindakan pidana terhadap tawuran, bullying, narkoba dan masih banyak lagi lainnya.


Setelah paparan disampaikan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para Siswa/i SMKN 1 Pulang Pisau dengan pertanyaan yang bervariatif. 


Tidak ketinggalan hal tersebut dimanfaatkan oleh para guru untuk diskusi dalam kesempatan tersebut yang selanjutnya dijawab langsung secara cermat, jelas, dan lengkap oleh Kasi Intelijen dan Jaksa Fungsional Kejari Pulang Pisau selaku Pemateri dalam JMS kali ini.


Diakhir Kegiatan yang dihadiri 50 Siswa/i tersebut, salah seorang siswa menyampaikan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau karena sudah memberikan ilmu pengetahuan baru berupa pengenalan tentang hukum dan cara menjauhinya, serta berharap kelak bisa turut andil dalam penegakan hukum di Indonesia dengan menjadi Jaksa atau Aparat Penegak Hukum lainnya.


Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kajari Pulang Pisau Dr.Priyambudi,S.H.,M.H berharap kenakalan remaja dapat dicegah sebagai tindakan preventif / pencegahan yang bertujuan menekan angka kejahatan terhadap anak maupun anak sebagai pelaku, sehingga anak dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman.( Rd)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال