Sidak Jaksa Agung, Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis.
JAKARTA- Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan diri untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023.
Kepada
media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat
kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar
penegakan hukum tidak pernah surut. Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses
demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap
bekerja.
“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita
adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di
negeri ini,” ujar Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Lebih
lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13
September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
(JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan
hukum humanis yang sudah berjalan on the
track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.
Hal
ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis
dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan
sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan
masyarakat luas.
Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang langsung disambut oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono.
Dalam
sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama
yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena
tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya.
Selanjutnya
pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang
Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus Dr. Febrie Adriansyah. Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung kembali menegaskan
agar jangan ada campur tangan politik
dalam penegakan hukum. Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini,
seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan
hukum.
“Asalkan
kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat
akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan
negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia
terbebas dari korupsi,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.
Mengakhiri
sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang
tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin
meningkat. (Muzer)