JAKARTA- Kejaksaan Republik Indonesia menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan. Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Prijadi II, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Selasa (26/9/2023)
Adapun penghargaan ini
diberikan kepada 3 (tiga) Kementerian/Lembaga Negara yakni Kejaksaan Republik
Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemilihan Umum Republik
Indonesia.
Piagam penghargaan
tersebut diterima oleh Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung Ari Hastuti, S.E.,
S.H., yang diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal mewakili
Direktur Jenderal Perbendaharaan Achmad, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D.
Jaksa Agung ST Burhanuddin
secara khusus menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi
seluruh satuan kerja dalam penyarapan anggaran, manajemen good governance,
dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel. Jika ketiga hal tersebut telah
diterapkan, maka penyimpangan dalam tata kelola anggaran dapat terminimalisir.
“Penghargaan dan apresiasi
ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja, dalam rangka tertib penggunaan,
tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggung jawaban,” ujar
Jaksa Agung. (Muzer)