Hadiri Ramah Tamah Bersama Forkopimda, Kejati Sultra Siap Mendukung Menyukseskan Program Pembangunan Daerah.
KONAWE –Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara
(Sultra) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH menghadiri acara ramah tamah bersama Forkopimda
(forum komunikasi pimpinan daerah) Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara
(Konut), dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang berlangsung di Pendopo
Bupati Konawe,Senin (4/9/2023). Dalam kegiatan ini hadir Bupati Konawe Kery
Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Wakil Bupati Konkep, Andi
Muhammad Lutfi.
Sementara Kajati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya SH. MH
didampingi Asintel Ade Hermawan, SH.MH, Asisten Pembinaan Edy Gede Bujanayasa,
SH.MH, Asisten Pidana Umum Bobbi Sandri, SH. MH, Asisten Pidana Khusus Iwan
Catur Kurniawan, SH, Kabag TU Adi Imanuel Palebangan, SH.MH, Koordinator Robin
Abdi Ketaren, SH. M.Hum, Koordinator Priya Agung Jatmiko, SH. MH, Kasi Penkum
Dody, SH dan Kasi Dibidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya Patris mengatakan, kegiatan ramah tamah
ini sangat baik karena berkumpul sekaligus tiga organisasi perangkat Daerah
(OPD). “Ketiga Kabupaten ini adalah istimewa. Seperti tagline Kejati Sultra
saya sebut istimewa yakni integritas, transparansi, melayani, dan bertaqwa,”
kata Patris.
Ramah tamah ini kata Patris menjelaskan bahwa kali pertama
dirinya menginjakkan kaki di Konawe. Pada kesempatan itu mantan Wakil Jaksa
Tinggi DKI Jakarta ini juga sempat menyinggung soal perkara PT Antam di Blok
Mandiodo, Konawe Utara.
Patris menyebut, kejaksaan adalah lembaga hukum, lembaga
dari pemerintah pusat yang di tempatkan di daerah.
“Tentunya tugas kami melayani dan mendukung Bupati berserta
jajarannya untuk menyukseskan visi misinya dalam rangka pembangunan daerah,”
kata Patris yang telah berhasil melakukan penyitaan terhadap uang Rp 79 miliar terkait dari kasus dugaan
korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP (wilayah ijin usaha pertambangan) PT
Antam TBK di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Lebih lanjut, Patris juga menekankan Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) bahwa Kejari di Kabupaten/kota adalah untuk mendukung kepala daerah
menjalankan visi misinya dalam membangun daerah.
“Tujuan penegakan hukum itu ada tiga. Untuk keadilan, untuk
kepastian, untuk kemanfaatan,” pungkasnya.
Hal itu selaras dengan perintah harian Jaksa Agung yaitu melaksanakan
penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas. (Muzer)