![]() |
Kabadiklat Tony Spontana Pimpin Upacara
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 di Lapangan Badiklat Ragunan |
JAKARTA- Badan Pendidikan
dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Upacara Peringatan Detik Detik
Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Lapangan Apel Badiklat
Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Upacara di Pimpin langsung
oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony Spontana
dan diikuti seluruh pegawai mulai dari pejabat struktural eselon II,III, IV
Jaksa Fungsional hingga jajaran kebawah, Selain itu upacara juga di
ikuti seluruh peserta PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) Angkatan
80 Gelombang I dan II Tahun 2023 sebanyak 720
siswa.
Selanjutnya Kabadiklat
Kejaksaan RI selaku inspektur upacara memimpin sekaligus membacakan sambutan
Jaksa Agung pada upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Tahun 2023 dengan tema Terus
Malaju Untuk Indonesia Maju.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Kabadiklat menyampaikan peringatan hari kemerdekaan ini
membawa kita kepada suatu momentum bersejarah pada 78 tahun yang lalu, tepatnya
tanggal 17 Agustus tahun 1945. para founding fathers kita,
Soekarno-Hatta, mengumandangkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, di
tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak.
Lanjutnya, pernyataan kebangsaan sejatinya berakar dan
tumbuh dari cita-cita, keinginan yang luhur dan sikap tegas rakyat Indonesia
saat itu guna membebaskan diri dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak
ratusan tahun silam. “Tonggak bersejarah ini ditancapkan dengan tekad dan
semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam menentukan
nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia serta menempatkan
bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Jaksa Agung mengatakan 78 tahun masa kemerdekaan yang
telah kita nikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan
telah berhasil kita taklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan
kesatuan. Hal ini tentu merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para
pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.
“Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan
memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan
amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” kata sambutan Jaksa Agung yang
dibacakan kabadiklat.
Jaksa Agung melalui Kabadiklat menyampaikan tema
besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini
yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Tema ini
mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan
masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan
pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi,
dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
Di samping itu, dalam tema
tersebut tersirat makna pesan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh
disiasiakan dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, dan
cerdas, karena hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih
banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.
Sejalan dengan tema tersebut, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap
jajaran dan warga Adhyaksa agar perlu
secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri
disertai harapan semua komponen yang ada. Hal-hal tersebut
merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk
terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika
perkembangan yang semakin kompleks dan beragam, sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan
serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional guna mewujudkan Indonesia sebagai
negara maju.
Memaknai hari kemerdekaan tahun ini, Jaksa Agung
mengingatkan kembali kepada kita semua agar terus dapat mempertahankan dan
meningkatkan prestasi yang telah kita raih dengan susah payah, karena
mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, serta diperlukan
konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
sebagaimana yang diamanahkan kepada kita semua.
Konsistensi secara profesional dan berintegritas, yang
telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan,
terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi
kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“ Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu
mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan
hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana
diharapkan oleh masyarakat,” kata Kabadiklat.
Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu
terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan
cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, juga demi
mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Dalam menyambut pemilihan umum serentak, Jaksa Agung berpesan
agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan
tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik
mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam
penegakan hukum.
Menjelang Pemilu 2024, Jaksa Agung menyampaikan bahwa banyak
pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus
disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap
kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan
mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada
seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:
1. Melaksanakan pemetaan potensi ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai
bentuk deteksi dan pencegahan dini.
2. Melakukan langkah-langkah strategis
dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip
serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan
para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
3. Melakukan identifikasi dan
inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik
yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya
pemilihan umum.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga mengatakan Kejaksaan sebagai salah
satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif,
kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak
pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan
wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.
Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap
mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi
terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi
suksesnya pemilu serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan
oleh Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak
tertentu.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan rasa hormat
dan penghargaan
setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan mendoakan pendiri bangsa,
kepada para pahlawan pendahulu, atas segala jerih payah pengorbanan harta,
jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan Selamat
Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan
harapan semoga bangsa Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai
negara yang maju, kuat, dan disegani dalam pergaulan dunia. “Dirgahayu Republik Indonesia, Sekali Merdeka Tetap
Merdeka!”. (Muzer)