Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta dalam pembukaan PPPJ angkatan 80 gelombang I Tahun 2023 di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 9/5/2023 )
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Sunarta
mewakili Jaksa Agung Burhanuddin meresmikan pembukaan Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 di Kampus A,
Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa ( 9/5/2023
) PPPJ angkatan 80 kali ini mengangkat tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”.
Dalam kata sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAKHLAK, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa. BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para-Jaksa muda yang akan ditempa dalam waktu empat bulan ke depan.
“Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang
tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi,
berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi,” ujar Sunarta.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan ini tidak hanya menjadi rutinitas
tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru, akan tetapi merupakan
pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna. Jaksa yang paripurna adalah Jaksa yang mampu
menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi
integritas yang mumpuni.
“Diklat PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai
Kejaksaan, dimana dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat
fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi
tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya. Pergantian status tersebut
tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja
yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu
menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” terangnya.
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan
Jaksa Agung berharap seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan
bertanggung jawab baik kepada diri kalian sendiri, orang tua, serta institusi
yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian untuk mengikuti diklat ini.
“ Kalian harus sadari bahwa kalian sangatlah beruntung karena tidak semua calon Jaksa berkesempatan untuk lulus dan mengikuti diklat PPPJ tahun ini,” kata Sunarta.
Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung
mengatakan bahwa saat ini sudah berada di tengah-tengah perkembangan era
digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan
akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga
telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless kapanpun dan dimanapun.
Dikatakan sektor
penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan
digital tersebut, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap
kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum
dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan
buatan.
Selain itu,
penyelenggaraan Diklat PPPJ Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi
para peserta untuk mempelajari dan menguasai beberapa tindak pidana yang
berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti tindak pidana korupsi dan
pencucian uang, tindak pidana terkait mafia tanah, tindak pidana pemilu, dan
tindak pidana terkait sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang
digalakkan oleh Kejaksaan.
Oleh karenanya, Jaksa Agung
meminta hal ini menjadi perhatian serius para penyelenggara, agar memastikan
para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi
pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan
peserta mampu menjawab problematika hukum yang terjadi saat ini.
Dalam diklat ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan
Jaksa Agung juga meminta agar menghayati
setiap proses pembelajaran
dan pendidikannya. Belajar hukum itu tidak cukup hanya menggunakan akal,
melainkan juga menggunakan perasaan dan nurani.
“Mengapa saya tekankan kalian
untuk belajar menggunakan akal dan perasaan? Agar kalian mampu memahami ilmu
yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang
kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian
sebagai Jaksa,” jelasnya.
“ Ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan
hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara,”
imbuhnya
Selanjutnya,
Wakil Jaksa Agung
mengatakan Jaksa Agung mengingatkan kepada para penyelenggara dan pendidik
untuk tidak lupa menanamkan pelajaran adab dan etika di dalam diri para peserta, serta
melatih para peserta untuk dapat membangun
struktur berpikir yuridis yang konstruktif agar setelah dilaksanakan diklat,
tercipta Jaksa ideal yang mampu memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat.
Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar
kualifikasi yang telah ditetapkan, karena kualitas wajib diutamakan dalam
setiap pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana menyampaikan laporannya dalam kepenyelenggaraan PPPJ angkatan 80 gelombang I.
Sebelumnya Kepala Badan Pendidikan
dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporannya
menyampaikan bahwa PPPJ Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 diselenggarakan
sejak tanggal 9 Mei 2023 sampai dengan 19 September 2023.
Adapun pembelajarannya
dilakukan dengan metode pembelajaran tatap muka (klasikal), yang berlangsung di
Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta.
Kabadiklat menyebut, PPPJ
angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 adalah PNS Kejaksaan Analis Penuntuan yang telah
dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan ditetapkan untuk mengikuti diklat ( PPPJ
) yang berasal dari satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan
Negeri.
Adapun Jumlah Peserta
PPPJ Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023 sebanyak 400 orang yang terbagi dalam
10 kelas.
Kabadiklat menjelaskan, Diklat
PPPJ Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023 ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK
untuk Indonesia Maju”.
” Bahwa tema tersebut
mendasarkan pada Road Map Pengembangan ASN, dimana pada tahun 2022 masuk pada
tahap smart ASN serta core velues ASN berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” tuturnya.
Dengan tema tersebut, lanjutnya,
Badiklat berharap dapat melahirkan jaksa yang berintegritas dan memiliki budi
pekerti yang luhur dengan kompetensi kinerja profesionalisme tinggi, adaptif,
responsif terhadap tujuan organisasi serta berorientasi pada pelayanan terhadap
masyarakat para pencari keadilan dengan berdasarkan hari nurani. ( Muzer )