Jaksa Agung Burhanuddin membuka secara resmi Musrenbang Kejaksaan Tahun 2023 di Bali, Senin ( 15/5/2023 )
JAKARTA-
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 secara virtual dari ruang kerjanya
di Kejaksaan Agung, Senin ( 15/5/2023 ) Musrenbang kali ini mengusung tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan
dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Jaksa Agung menyampaikan tema tersebut, memiliki fokus pelaksanaan kinerja yang akan menjadi pokok bahasan utama yaitu Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara, Kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024, Kegiatan Prioritas Nasional dan Pembiayaan Kegiatan Non-Rupiah Murni dan Penanganan Perkara dan Belanja Rutin Lainnya.
“Pemilihan
tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik
tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung
Burhanuddin.
Oleh
karena itu, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi
ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan
dalam 7 Agenda Pembangunan yaitu:
1.
Memperkuat
ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2.
Mengembangkan
wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3.
Meningkatkan
sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4.
Revolusi mental
dan pembangunan kebudayaan.
5.
Memperkuat
infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6.
Membangun
lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.
7.
Memperkuat
stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi
pelayanan publik.
Selanjutnya,
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak
lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan
perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.
“Kegiatan
Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat
melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down)
menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan
dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat
pusat (pendekatan bottom up),” terangnya.
Jaksa
Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau
unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan
kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian
terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.
Selanjutnya
Jaksa Agung juga mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat
vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, Jaksa Agung tegaskan dalam
Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:
·
Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
·
Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang
telah ditentukan;
·
Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan
proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.
·
Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan
anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.
·
Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan
mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari
perencanaan penganggaran.
Jaksa
Agung menuturkan pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan
sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga
diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana
dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan.
Hal
ini tentunya agar memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan
pelaksanaan Prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.
“Mengingat
pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan
pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk
bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan
perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif
dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing
kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya
kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” tegas Jaksa Agung.
Untuk
diketahui Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan dan berlangsung di
Denpasar Bali pada Senin 15 s/d Rabu 17
Mei 2023, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi
Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang
Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Staf
Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi
Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara Mohammed Ali
Berawi, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di
lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan
Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada
Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan
Singapura.
Sementara
peserta dari Badiklat yang hadir secara langsung yaitu Sesbadiklat Jaya Kesuma,
Kabag Penyususan Program Laporan dan Penilaian Mohamad Basjar Rifai, Kabid Program
dan Evaluasi Pusdiklat DTF Suwanda, Kabid Program dan Evaluasi Pusdiklat Mapim Gregorius
Hermawan, Kasubag Program Bagian Sunproglapnil Janu Arsianto dan Asisten apoteker
pada Poliklinik Badiklat Willyam Tampubolon. ( Muzer )