JAKARTA- Badan Pendidikan dan
Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA (Persatuan
Jaksa Indonesia ) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri”.
Upacara digelar
dalam rangka memperingati HUT Persaja dipimpin oleh Sekretaris Badiklat Jaya
Kesuma, dan berlangsung di Lapangan apel Badiklat Kampus A Ragunan, Jakarta,
Senin ( 8/5/2023 ) diikuti seluruh pegawai Badiklat dan peserta Diklat.
Jaksa Agung Burhanuddin dalam
sambutannya yang dibacakan Sesbadiklat Jaya Kesuma menuturkan beragam pengalaman
dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga
saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman
pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari
usia Kejaksaan.
“Sebagai
sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para
Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan
persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan
profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang
pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar
setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat
memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” kata Jaksa
Agung.
Sesbadiklat dalam sambutan Jaksa
Agung mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang
menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia
yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi
bersama.
“ Tentunya
hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi
makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama,” ujarnya.
Jaksa
Agung mengatakan Tonggak lahirnya PERSAJA sesuai dengan catatan sejarah di
mulai sejak dilaksanakannya Kongres Pertama PERSAJA pada 6 Mei 1951 di Balai
Pertemuan Umum Balaikota Jakarta yang saat itu diikuti oleh utusan dari 42 keresidenan
langsung diterima oleh Presiden Soekarno di Istana Negara. Saat itu, Jaksa
Agung R.Soeprapto secara tegas dalam amanatnya menyampaikan,
“kedudukan
Jaksa di Negara Hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.
Sesbadiklat
menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi
para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh
Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan
tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan
keadilan.
“Eksistensi
PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi
hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos
kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat
meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,”
ujarnya.
Dikatakan
PERSAJA sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan
aspirasi para anggotanya. Untuk itu, PERSAJA diharapkan mampu
mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu
menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa,
sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi
anggotanya.
“Di
samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban
amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum.
Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri
menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita
sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut
Sesbadiklat menuturkan, berbagai tantangan dan hambatan
dalam setiap melaksanakan tugas telah dihadapi bersama. Oleh karenanya, hal
tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerah, melainkan semakin
membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari,
seorang Jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan
potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang
berkeadilan.
Menurut Jaksa Agung,
semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa sebab hal ini
merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara. Untuk itu,
diperlukan kreativitas dan mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi
sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa
kebaikan serta kemaslahatan.
“Saya
mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional
dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada
saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh
Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya
kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini Jaksa Agung menyampaikan
skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan
menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6%.
Meski demikian, Jaksa Agung berpesan untuk jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru
saja dimulai. Sebab meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih
sulit.
“Kepercayaan
yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan hendaknya jangan dikhianati.
Senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak
melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi
keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita
cintai bersama ini,” ujarnya.
Selanjutnya,
Sesbadiklat mengatakan
Jaksa Agung selaku Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung PERSAJA, tidak akan pernah
bosan mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat
publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan
mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah
jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina
hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Tetap
terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan
dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta
berkembang dalam masyarakat. Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan,
bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga
ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam
proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan
fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan
Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam
pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” kata Sesbadiklat
membacakan sambutan Jaksa Agung dalam rangka HUT Persaja ke 72. ( Muzer ) .