Adhyaksa Foto Indonesia

Wakil Jaksa Agung Menggelar Rakor Tim Pengarah dan Pelaksana RB Kejaksaan di Badiklat

 


 

 

 

Wakil Jaksa Agung Sunarta memberikan pengarahan dalam Rakor Tim Pengarah RB Kejaksaan RI, Rabu ( 1/3/2023 ) di Badiklat.

JAKARTA
- Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan,yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI, Ragunan, Rabu ( 1/3/2023 ).

Rakor yang berlangsung dua hari ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pengawasan Ali Mukartono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana, para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan, para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat.

Wakil Jaksa Agung yang juga dikenal sebagai Ketua Tim pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Sunarta mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini kita hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM atau Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang terkesan seperti kontestasi semata, namun melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI (Good Governance dan Good Public Services).

“Untuk itu, saya meminta melalui Rapat Koordinasi pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam rapat koordinasi ini sehingga mampu untuk menetapkan:

1.      Arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;

2.      Menetapkan program strategis dan program percepatan (quick wins) pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan publik Kejaksaan RI;

3.      Mekanisme monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI secara periodik dan berkesinambungan.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan Reformasi Birokrasi yang merupakan wujud dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan program-program yang tepat dengan dilandasi integritas dan inovatif dalam gerak langkahnya.

“Guna mencapai hal tersebut, tentunya bukanlah hal yang dapat dengan mudah diraih dikarenakan setidaknya terdapat 3 tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu tantangan pada sektor organisasi, digitalisasi dan sumber daya manusia. Menjawab tantangan tersebut, dalam tataran narasi konsep kita patut berbangga karena sejatinya Kejaksaan siap dan mampu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden,” ujarnya.

Secara organisasi, Wakil Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan menyadari pentingnya Reformasi Birokrasi sehingga kemudian telah dibentuk Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan yang tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor: 006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI. Namun dalam tataran praktis, hingga saat ini masih diperlukan perbaikan terkait indeksasi sebagaimana telah diamanahkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. Perbaikan indeksasi tentunya menjadi tugas bersama sehingga diperlukan kesadaran dalam konteks pemenuhan akuntabilitas kelembagaan maka perlu adanya peningkatan indeksasi.

“Selain itu, titik lemah dalam konteks organisasi pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi saat ini adalah belum adanya unit kerja yang bertanggung jawab atas pengendalian kepatuhan internal (compliance), katalisator dan penjamin kualitas, sehingga hal ini menyulitkan proses monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap satuan kerja dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan tantangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari aspek digitalisasi adalah belum maksimalnya pelaksanaan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewajibkan roadmap informasi dan teknologi, arsitektur SPBE, dan blue print IT Kejaksaan RI. Konsekuensi logis dari hal tersebut, maka Wakil Jaksa Agung meminta melalui Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk melakukan penguatan digitalisasi dan meningkatkan serta mendorong partisipasi pelaksanaan SPBE.

Program ini sangat penting kita bangun, karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli). Maka dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah/Kejaksaan, serta akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada pemerintah dalam hal ini Kejaksaan,” jelasnya.

Berkaitan dengan tantangan Sumber Daya Manusia (SDM), Wakil Jaksa Agung meyakini bahwa Kejaksaan memiliki SDM yang mumpuni dan mampu untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan institusi yang kita cintai. Namun permasalahan yang mendasar saat ini adalah persoalan role model pimpinan dan manajerial pimpinan dalam memaksimalkan SDM yang ada.

“Mendasari hal tersebut, saya minta kita semua agar dapat menjadi role model yang mampu memberikan motivasi, mendorong dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk segera menerapkan hal serupa bahkan dengan lebih baik, sehingga dapat membangun kesadaran, pemahaman dan passion (gairah) guna mengubah secara fundamental cara pandang, perilaku, dan mentalitas insan Adhyaksa. Perubahan dalam diri setiap insan Adhyaksa memegang peranan penting sehingga tantangan SDM dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat kita atasi,” tandasnya.

Dia menambahkan melalui rapat koordinasi ini, Wakil Jaksa Agung meminta untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah. Dan mengharapkan pasca pelaksanaan rapat, semua tim dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal sehingga indeksasi Kejaksaan dapat menjadi lebih baik sebagaimana yang diharapkan bersama. ( Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال