JAKARTA- Wakil Jaksa Agung Sunarta didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony Spontana menerima kunjungan delegasi aparat penegak hukum Belanda, di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu ( 15/3/2023 ).
Delegasi Belanda yang terdiri dari Reclassering Nederland (Badan Pemasyarakatan)
Belanda, Jochum Wilderman. Raymond Swenenhuis, Ferry van Aagten, Linda Biesot, Jaksa Tinggi dan Widyaiswara Sekolah Hakim dan
Jaksa Belanda Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Remco Van Tooren, Leon Plas,
Anne Tahapary dan. Kees - Hakim pada SSR, perwakilan Center for International Legal Cooperation (CILC). 8. Adeline Tibakweitira – Senior Project Manager CILC Emily van Rheene, Seruni Lissari dan. Paul Nijman – Akademisi Universitas Saxion di Belanda didampingi oleh tenaga ahli Jaksa Agung
Fachrizal Afandi,
Pertemuan tersebut merupakan kunjungan
balasan APH Belanda di mana pada Desember 2022 lalu, Jaksa Agung Muda Pembinaan
Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke negeri kincir angin atau Belanda. Dalam pertemuan ini dibahas pula kemungkinan
kerja sama proyek penguatan dan pembaruan sistem peradilan pidana dan penerapan
pidana alternatif guna menangani kelebihan
kapasitas (overcapacity) di lembaga pemasyarakatan yang merupakan masalah besar
di Indonesia.
Penasihat Kebijakan di Reclassering Nederland Raymond Swennenhuis,
memaparkan dasar pengoperasian sistem lembaga pemasyarakatan di Belanda
menerapkan sanksi alternatif berupa pekerjaan sosial bagi pelaku atau
pelanggar, dengan menggandeng Kejaksaan Belanda. Serupa, namun tak sama dengan restorative justice yang
tidak menerapkan hukuman bagi pelaku, penerapan sanksi alternatif
menitikberatkan pada upaya untuk mengurangi sanksi penjara, mempromosikan upaya
perbaikan di masyarakat, perlindungan publik, dan mencegah pengulangan
pelanggaran. Maka untuk mewujudkan sistem tersebut, diperlukan koordinasi dan
kerja sama antara Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, pemerintah kota, dinas
sosial, serta organisasi masyarakat.
Selanjutnya, Widyaiswara di Sekolah Hakim dan Jaksa Belanda
Studiecentrum Rechtspleging (SSR) Leon Plas memaparkan tentang struktur
organisasi, fungsi, peran dan tugas Kejaksaan Belanda. Dalam kesempatan tersebut, juga
didiskusikan mengenai perbandingan dan kontras model pendidikan dan pelatihan
Jaksa yang berlaku di Belanda.
Sementara Kepala Biro Perencanaan
menyoroti pentingnya diskusi lebih lanjut guna membahas kemungkinan kerja sama
antara Kejaksaan Agung RI dengan Kejaksaan Belanda serta Reclassering
dan SSR guna memperkuat peran jaksa dalam memberikan alternatif pemidanaan
dalam KUHP baru
Diskusi diikuti oleh peserta dari
beberapa perwakilan Badiklat Kejaksaan RI, Biro Perencanaan, Biro Hukum dan
Hubungan Luar Negeri, Biro Kepegawaian, serta perwakilan dari Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Umum ( Muzer)