JAKARTA- Dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ), Selasa ( 10/1/2023 ) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2023.
Adapun 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar.
Dalam sambutannya Jampidsus
menyampaikan para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi
rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian
yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi.
Sebelum dilaksanakan pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan, para anggota Satgassus P3TPK telah diberikan
pembekalan dalam masa orientasi oleh narasumber dari internal dan eksternal
serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk
memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.
“Para anggota Satgassus P3TPK tersebut
akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan
para seniornya dalam beberapa tim. Secara periodik, akan dilakukan penilaian
dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan
melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang
ditandatangani oleh masing-masing anggota,” ujar Febrie.
JAM-Pidsus berharap agar seluruh anggota
Satgassus P3TPK yang baru dilantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas
karena hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus ditunggu
kinerja terbaiknya oleh masyarakat, serta selalu menjaga integritas dalam
pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah diberikan.
“Semoga dengan keberadaan para anggota
Satgassus P3TPK yang baru ini, dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna
baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana
korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.
Turut hadir dalam Pelantikan Satgassus P3TPK
yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Pejabat Eselon II
dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para
Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri instansi asal masing-masing
para Anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik yang diikuti secara daring
melalui aplikasi zoom meeting. ( Muzer)