JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, sekaligus juga dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi oleh saudara sekalian.
“Adanya
kesenjangan (gap) antara kinerja di daerah dengan pusat (Kejaksaan Agung), dan
untuk itu saya mengimbau di tahun yang akan datang, hal ini menjadi catatan
baik itu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum
(Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen.
Penegakan hukum yang humanis perlu dimasyarakatkan dan saya mendorong para
Jaksa bukan saja menjalankan program-program kemasyarakatan, tetapi dirasakan
langsung manfaatnya di masyarakat yakni menjawab permasalahan-permasalahan
sosial dan hukum yang ada,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan
kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Selasa ( 20/12/2022
). Dalam kunjungannya Jaksa
Agung didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Biro
Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum
Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung kembali menegaskan dan mengajak kepada segenap
jajaran khususnya di wilayah Sumatera Selatan untuk selalu mengedepankan
integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.
“ Tidak
ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain
integritas! Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi dan Wicaksana
dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa dalam pengabdian bagi
masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Selanjutnya,
Jaksa Agung mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Di penghujung
tahun ini, Kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja
Kejaksaan dengan mendapatkan penghargaan atas Kiprah Kejaksaan RI dalam
memberikan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online dari Pengurus
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online Indonesia pada tanggal 9 Desember
2022.
“Oleh
karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel),
dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh
kebutuhan publikasi kinerja, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar
tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Bila perlu dapat berkoordinasi
dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar
pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung
mengatakan bahwa perlu diketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak
ada artinya jika tidak saudara publikasikan, karena tanpa publikasi, masyarakat
tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan.
“Selain
itu tidak bosan-bosannya saya kembali mengingatkan kepada saudara sekalian
untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus pada hedonisme. Hal ini dikarenakan
kita ini hanya pelayan masyarakat, sekali lagi kita hanyalah pelayan
masyarakat! Hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah
sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika
serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tandasnya. ( Muzer )