Jam-Intel Kejaksaan Agung, Amiryanto
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen
atau Jam-Intel Kejaksaan Agung Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus
Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas,
Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum”, yang berlangsung di Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung,
Jakarta, Senin ( 5/12/2022 ).
Jam-Intel menyampaikan mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum.
“Maka dari itu, kita harus melakukan
deteksi dini terhadap risiko-risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait
dengan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan
secara cepat, tepat dan akurat,” ujar jam-Intel Amiryanto.
Selanjutnya,
Jam-Intel mengatakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan Kejaksaan Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan
Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung
efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam
pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ Risiko adalah peluang terjadinya
suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan
dan/atau sasaran organisasi,” bebernya.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan
tugas, fungsi dan kewenangan intelijen penegakan hukum, Jam-Intel menyampaikan
agar memitigasi setia resiko.
“ Kita harus dapat memitigasi setiap
risiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja,
dan bisa berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku
pendamping penerapan manajemen risiko Kejaksaan,” terangnya.
Mengenai
acara FGD ini,
Jam-Intel berharap kegiatan dapat mengubah mindset
jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini dengan
sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dalam
mengimplementasikan manajemen risiko
pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel intelijen
Kejaksaan.
FDG yang berlangsung dengan menerapkan
Protokol Kesehatan di hadiri Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para
Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon II, III, dan
IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. ( Muzer )