Adhyaksa Foto Indonesia

Alumni: 321 Peserta PPPJ Angkatan 79 Gelombang II tahun 2022 LULUS Semua

 

 


 



Foto Alumni PPPJ - IX

JAKARTA
- Sebanyak 321 yang baru saja lulus dari PPPJ Angkatan 79 Gelombang II tahun 2022, pada Kamis 14 Desember 2022 dilantik dan disumpah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta.

Dari 321 peserta PPPJ yang dinyatakan Lulus oleh Badiklat Kejaksaan RI,  terdiri dari 177 peserta laki-laki dan 144 peserta perempuan. Para peserta berasal dari satker Kejaksaan Tinggi sebanyak 4 orang, Kejaksaan Negeri sebanyak 286 orang, dan Cabang Kejaksaan Negeri sebanyak 31 orang.

Kepala Badan Diklat ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporannya kepada Jaksa Agung menyampiakn bahwa PPPJ Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022  diselenggarakan selama selama 4 bulan yang dimulai dari tanggal 10 Agustus 2022 dan berakhir pada hari ini, tanggal 14 Desember 2022 dinyatakan LULUS.

Tony menyebut metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal, dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruangan yang terbagi dalam 8 (delapan) kelas.

“ Seluruh kegiatan diklat, yang meliputi kegiatan penanaman jiwa korsa, kegiatan belajar-mengajar, dan  simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” kata Kabadiklat Tony Spontana saat membacakan lapoarn kegiatan dihadapan Jaksa Agung.

Lanjut Tony, berdasarkan penilaian komprehensif meliputi penilaian akademis, sikap perilaku, dan disiplin, telah ditetapkan 321 orang peserta seluruhnya dinyatakan lulus.

Tony menambahkan,dengan ketetapan kelulusan ini, maka 321 orang peserta PPPJ Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. ( Muzer ) 






Alumni PPPJ- X

Alumni PPPJ- XI





PPPJ- XIII



PPPJ- XIV




PPPJ- XII

PPPJ- XV



PPPJ- XVI



         

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال