Foto Alumni PPPJ - IX |
JAKARTA- Sebanyak 321 yang baru saja lulus dari PPPJ Angkatan 79 Gelombang II tahun 2022, pada Kamis 14 Desember 2022 dilantik dan disumpah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta.
Dari 321
peserta PPPJ yang dinyatakan Lulus oleh Badiklat Kejaksaan RI, terdiri dari 177 peserta laki-laki dan 144
peserta perempuan. Para peserta berasal dari satker Kejaksaan Tinggi sebanyak 4
orang, Kejaksaan Negeri sebanyak 286 orang, dan Cabang Kejaksaan Negeri
sebanyak 31 orang.
Kepala Badan
Diklat ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporannya kepada Jaksa
Agung menyampiakn bahwa PPPJ Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 diselenggarakan selama selama 4 bulan yang
dimulai dari tanggal 10 Agustus 2022 dan berakhir pada hari ini, tanggal 14
Desember 2022 dinyatakan LULUS.
Tony
menyebut metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal, dengan
pembelajaran tatap muka di dalam ruangan yang terbagi dalam 8 (delapan) kelas.
“ Seluruh
kegiatan diklat, yang meliputi kegiatan penanaman jiwa korsa, kegiatan
belajar-mengajar, dan simulasi
persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” kata
Kabadiklat Tony Spontana saat membacakan lapoarn kegiatan dihadapan Jaksa Agung.
Lanjut Tony,
berdasarkan penilaian komprehensif meliputi penilaian akademis, sikap perilaku,
dan disiplin, telah ditetapkan 321 orang peserta seluruhnya dinyatakan lulus.
Tony menambahkan,dengan ketetapan kelulusan ini, maka 321 orang peserta PPPJ Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 telah memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi Jaksa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. ( Muzer )
Alumni PPPJ- X |
PPPJ- XIII
PPPJ- XIV
PPPJ- XII |
PPPJ- XVI |