JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui program “Kejaksaan RI Peduli” beserta jajaran memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban musibah bencana alam gempa bumi yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu.
Bantuan kemanusiaan berupa uang tunai sebesar
Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), 3 truk sembako yang berisi beras,
minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral,
biskuit, indomie, obat-obatan, tenda untuk berkantor sementara karena kondisi
kantor tidak memungkinkan, serta sarana pendukung operasional kantor seperti
komputer dan printer dilepas langsung oleh Jaksa Agung di dampingi Wakil Jaksa
Agung dan sejumlah Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung, Selasa ( 22/11/2022 ).
Dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya akan diberikan
kepada warga yang terdampak korban bencana di Cianjur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berempati dan menyampaikan rasa prihatin
serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Jaksa Agung mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk
kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas, dan berharap bantuan ini dapat
menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu
saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.
“Dengan
ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket
untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak
akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan
sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung.
Akibat
bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur
mengakibatkan 162 orang meninggal, 362 orang mengalami luka-luka, 2.346 rumah
mengalami kerusakan, dan 13.784 orang mengungsi. ( Muzer)