Adhyaksa Foto Indonesia

Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Kajari Jakpus Bima: Tetap Semangat Sukseskan Pemilu Serentak 2024

 



Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Pusat Bima Suprayoga ( kiri ) menjadi narasumber pada acara Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengusung tema “Optimalisasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024”



JAKARTA- Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jakarta Pusat Bima Suprayoga didapuk menjadi narasumber pada acara Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengusung tema “Optimalisasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024”

Kegiatan yang berlangsung Jumat ( 4/11/2022) di Hotel Acacia Jakarta Pusat, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslu se-Jakarta Pusat serta anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat  Bima Prayoga dalam paparannya menyampaikan bahwa Kejaksaan bersama Kepolisian khususnya pada wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Pusat akan terus mendukung dan membantu dalam menjaga ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu sampai dengan tahapan terakhir.

" Mewaspadai adanya praktik pelanggaran pesta demokrasi tersebut selama penyelenggaraan setiap tahapan khususnya pada tahapan masa kampanye yang rentan akan adanya tindakan yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan maupun peraturan dari KPU serta Bawaslu seperti praktik Kampanye Hitam, praktik Politik Uang, praktik penyebaran isu/berita palsu (Hoax), " kata Kajari Bima didampingi Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting.


Dan juga potensi-potensi pelanggaran lainnya yang dapat terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024," imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri juga menyampaikan harapannya agar seluruh personil yang bertugas di Badan Pengawas Pemilu dapat bertugas secara profesional dan berintegritas.


" Tidak memihak dan mampu memperhatikan hak dan kewajiban para peserta Pemilu," bebernya.

Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga berharap agar seluruh masyarakat dan aparat yang bertugas dalam Sentra Gakkumdu untuk lebih berhati-hati.


" Mewaspadai kemungkinan adanya aksi penipuan yang mengatasnamakan pegawai Bawaslu baik pada tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten," tandasnya. 


Dia menambahkan agar seluruh personil yang ditugaskan untuk menjadi anggota Sentra Gakkumdu agar dapat bertugas dengan maksimal serta optimal sesuai dengan kewenangannya dan tetap bersemangat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال