JAKARTA- Jaksa
Agung menegaskan dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali
mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan
pidana.
Demikian disampaikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam setelah
berkeliling di seluruh bidang dan melihat secara langsung mengenai administrasi
penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan
di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen,
“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah
hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara,
berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujar Jaksa Agung
Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di sejumlah satker di daerah, Kamis (
6/10/2022 ).
Jaksa Agung dalam kunjungan kerja yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dengan menerapkan protokol kesehatan, mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara / perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70% perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.
“ Jadikan bahan
evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan
berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,”
ujarnya.
Jaksa Agung menambahkan
dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja jajarannya
dapat diawasi oleh media dan masyarakat. ( Muzer )