MOJOKERTO- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mojokerto
bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mojokerto menggelar kegiatan
Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas PPSD (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah)
Kab. Mojokerto tahun 2022 .
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ( 3/8/2022 ) di Aula Kantor DPUPR ( Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ) Kab. Mojokerto jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto dihadiri kurang lebih 50 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Gaos Wicaksono, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto), Indra Subrata, SH.,MH Kasi Intel Kejari Kab. Mojokerto dan seluruh Kasi Kejari Kab. Mojokerto, Renaldi Rizal Sabirin, ST MBA (Kadis PUPR Kab. Mojokerto), Inspektur Kab. Mojokerto, DPPKAD Kab. Mojokerto, BJB diwakili Yuni Laily, Johan Candra, SH (Kasubsi B Kejari Kab. Mojokerto), para Direktur Pelaksana Kegiatan, para Direktur Konsultan Pengawas Kegiatan. Serta para Kepala seksi Kejari Kab. Mojokerto beserta tim Pembangunan Strategis Kejari Kab. Mojokerto, Pejabat pembuat Komitmen kegiatan 10 proyek strategis, Pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek, Kepala unit layanan pengadaan barang dan jasa, Penyedia barang atau jasa pemerintah kegiatan proyek dan tim teknis kegiatan proyek tersebut.
Dalam sambutannya, Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri ) Kab.
Mojokerto Gaos Wicaksono, SH.,MH mengatakan, dalam Kegiatan PPS di Kab.
Mojokerto merupakan wewenang di bidang intelijen.
Menurutnya PPS atau Pengamanan Pembangunan Strategis
mempunyai semangat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang
prioritas yang di tetapkan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Mojokerto dr. Hj.
Ikfina Fahmawati, M.Si. Di Kab. Mojokerto.
Disebutkan ada 10 kegiatan berdasarkan SK Bupati yang di ajukan
sebagai permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis. Pada prosesi "Entry
Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2022"
“ Ini merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran
dan pemahaman kita semua. Berkenaan dengan itu Kejaksaan Negeri Kabupaten
Mojokerto memandang penting kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis,” ujar
Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi dan didorong kesadaran untuk membangun kemajuan bersama, terlebih untuk turut berkontribusi memastikan keberhasilan pembangunan daerah untuk mendukung dan menunjang pembangunan nasional serta secara khusus untuk meningkatkan dan memulihkan ekonomi daerah hingga nasional.
“ Mengingat mulai tahun 2020 sampai dengan sekarang
Indonesia khususnya Kabupaten Mojokerto masih dilanda wabah Covid 19 sehingga
perlu adanya pemulihan ekonomi dengan pembangunan yang tepat waktu, tepat
sasaran, tepat manfaat, tepat anggaran, tepat guna dan tepat aturan.
Pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis adalah bentuk
kerjasama yang fokus pada upaya pencegahan dalam mengamankan pembangunan proyek
strategis agar dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.
Adapun Pengamanan
Pembangunan Strategis merupakan salah satu tugas dan wewenang di bidang
intelijen dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi lembaga
maupun negara terutama di bidang penegakan hukum.
Pengamanan Pembangunan Strategis memiliki semangat untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai program prioritas, strategis, penunjang prioritas, penunjang strategis atau prioritas/strategis lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Daerah yang mewujudkan kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan kebijakan dan penindakan yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas suatu tindak pidana yang terkait dengan pembangunan tersebut.
Proyek tersebut, Bupati Mojokerto telah menetapkan 10
(sepuluh) proyek strategis daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto
Nomor : 188.45/158/HK/416-012/2022 tentang Paket Strategis Tahun Anggaran 2022,
yang ditindaklanjuti dengan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Daerah oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kepada Kepala
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“ Setelah itu kami perintahkan kepada jajaran untuk
melakukan analisa, telaahan dan kajian serta melakukan inventarisasi potensi
ancaman yang timbul dan proyeksi mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum
terhadap 10 (sepuluh) proyek tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku,” bebernya.
Kemudian juga telah dilakukan pemaparan oleh pihak Dinas
PUPR yang disampaikan dengan seksama dan memiliki nilai yang mencukupi kriteria
proyek strategis yang bisa dilakukan pengamanan sebagaimana dalam SOP PPS.
“ Sehubungan dengan adanya kesimpulan dan telah disampaikan
persetujuan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan 10 Proyek Strategis Daerah
Kabupaten Mojokerto tersebut maka sudah menjadi kewajiban kami untuk
menyelenggarakan acara Entry Meeting ini disertai dengan penandatanganan pakta
integritas,” terang Gaos.
Dimana hal ini tutur Gaos, menunjukkan dimulainya pengamanan
terhadap 10 (sepuluh) Proyek Strategis Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut.
Dengan demikian diharapkan seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Namun demikian apabila dalam perjalanannya terdapat hal-hal
yang tidak sesuai maka Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto secara
profesional dapat melakukan penghentian pengamanan sehingga selanjutnya dapat
diserahkan kepada pihak terkait yang
lebih berwenang yaitu salah satunya Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus
untuk ditindaklanjuti sehingga tercapai penegakan hukum yang berhati nurani. Sebagaimana
perintah dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.,MH.
Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono, SH.,MH berharap agar
semua dapat menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya
sekaligus mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh.
“ Semoga kerjasama kita dapat berjalan dengan baik, berhasil
guna dan memberikan manfaat nyata sesuai niat kita bersama. KIranya Allah Swt
senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, perlindungan dan ridhoNya kepada
kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara
aamiin,” tutup Gaos.
Sementara pada kesempatan yang sama Kadis PUPR Kab. Mojokerto Renaldi Rizal
Sabirin, ST.,MBA menyampaikan ucapan terimakasih adanya kegiatan tersebut
sehingga dapat membantu dalam pelaksana pekerjaan yang telah masuk dalam
Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang mulai awal dalam pelaksanaan di
lapangan telah di awasi oleh Tim PPS.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Musonifin DPP-KAD semoga
dalam pelaksanaan bisa tepat guna tepat waktu sehingga di akhir kegiatan bisa tepat
pembayaran sesuai tanggal. Ditambahkan oleh Arief Budiman yang mewakili
Inspektorat. “ Kami dari inspektorat
mendukung semua kegiatan semoga dalam pelaksanaannya lancar dan tidak ada
kendala,” ucapnya singkat. ( Muzer )