Adhyaksa Foto Indonesia

Pulihkan Ekonomi Daerah Hingga Nasional, Kajari dan Kadis PUPR Kab. Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas PPSD

Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono ( kiri ) bersama Kadis PUPR Kab. Mojokerto Renaldi Rizal Sabirin menunjukkan naskah Pakta Integritas PPSD ( Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah ) pada 10 Proyek usai ditandatangani bersama, Rabu ( 3/8/2022 )


MOJOKERTO- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mojokerto bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mojokerto menggelar kegiatan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas PPSD  (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah) Kab. Mojokerto tahun 2022 .

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ( 3/8/2022 ) di Aula Kantor DPUPR  ( Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ) Kab. Mojokerto jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto dihadiri  kurang lebih 50 orang.   Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Gaos Wicaksono, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto), Indra Subrata, SH.,MH Kasi Intel Kejari Kab. Mojokerto dan seluruh Kasi Kejari Kab. Mojokerto, Renaldi Rizal Sabirin, ST MBA  (Kadis PUPR Kab. Mojokerto), Inspektur Kab. Mojokerto, DPPKAD Kab. Mojokerto, BJB diwakili Yuni Laily, Johan Candra, SH (Kasubsi B Kejari Kab. Mojokerto), para Direktur Pelaksana Kegiatan, para Direktur Konsultan Pengawas Kegiatan. Serta para Kepala seksi Kejari Kab. Mojokerto beserta tim Pembangunan Strategis Kejari Kab. Mojokerto, Pejabat pembuat Komitmen kegiatan 10 proyek strategis, Pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek, Kepala unit layanan pengadaan barang dan jasa, Penyedia barang atau jasa pemerintah kegiatan proyek dan tim teknis kegiatan proyek tersebut.


Dalam sambutannya,  Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri ) Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono, SH.,MH mengatakan, dalam Kegiatan PPS di Kab. Mojokerto merupakan wewenang di bidang intelijen.

Menurutnya PPS atau Pengamanan Pembangunan Strategis mempunyai semangat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang prioritas yang di tetapkan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. Di Kab. Mojokerto.

Disebutkan ada 10 kegiatan berdasarkan SK Bupati yang di ajukan sebagai permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis. Pada prosesi "Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2022"

“ Ini merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman kita semua. Berkenaan dengan itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memandang penting kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis,” ujar Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono.

Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi dan didorong kesadaran untuk membangun kemajuan bersama, terlebih untuk turut berkontribusi memastikan keberhasilan pembangunan daerah untuk mendukung dan menunjang pembangunan nasional serta secara khusus untuk meningkatkan dan memulihkan ekonomi daerah hingga nasional.


“ Mengingat mulai tahun 2020 sampai dengan sekarang Indonesia khususnya Kabupaten Mojokerto masih dilanda wabah Covid 19 sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi dengan pembangunan yang tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat anggaran, tepat guna dan tepat aturan.

Pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis adalah bentuk kerjasama yang fokus pada upaya pencegahan dalam mengamankan pembangunan proyek strategis agar dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

 Adapun Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan salah satu tugas dan wewenang di bidang intelijen dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi lembaga maupun negara terutama di bidang penegakan hukum.

Pengamanan Pembangunan Strategis memiliki semangat untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur sesuai program prioritas, strategis, penunjang prioritas, penunjang strategis atau prioritas/strategis lainnya yang ditetapkan oleh Kepala Daerah yang mewujudkan kebijakan penegakan hukum yang salah satunya melalui pendekatan kebijakan dan penindakan yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas suatu tindak pidana yang terkait dengan pembangunan tersebut.


Proyek tersebut, Bupati Mojokerto telah menetapkan 10 (sepuluh) proyek strategis daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/158/HK/416-012/2022 tentang Paket Strategis Tahun Anggaran 2022, yang ditindaklanjuti dengan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Daerah oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“ Setelah itu kami perintahkan kepada jajaran untuk melakukan analisa, telaahan dan kajian serta melakukan inventarisasi potensi ancaman yang timbul dan proyeksi mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum terhadap 10 (sepuluh) proyek tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya.

Kemudian juga telah dilakukan pemaparan oleh pihak Dinas PUPR yang disampaikan dengan seksama dan memiliki nilai yang mencukupi kriteria proyek strategis yang bisa dilakukan pengamanan sebagaimana dalam SOP PPS.

“ Sehubungan dengan adanya kesimpulan dan telah disampaikan persetujuan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan 10 Proyek Strategis Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut maka sudah menjadi kewajiban kami untuk menyelenggarakan acara Entry Meeting ini disertai dengan penandatanganan pakta integritas,” terang Gaos.

Dimana hal ini tutur Gaos, menunjukkan dimulainya pengamanan terhadap 10 (sepuluh) Proyek Strategis Daerah Kabupaten Mojokerto tersebut. Dengan demikian diharapkan seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian apabila dalam perjalanannya terdapat hal-hal yang tidak sesuai maka Tim PPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto secara profesional dapat melakukan penghentian pengamanan sehingga selanjutnya dapat diserahkan kepada pihak terkait  yang lebih berwenang yaitu salah satunya Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti sehingga tercapai penegakan hukum yang berhati nurani. Sebagaimana perintah dan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH.,MH. 

Kajari Kab. Mojokerto Gaos Wicaksono, SH.,MH berharap agar semua dapat menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya sekaligus mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh.

“ Semoga kerjasama kita dapat berjalan dengan baik, berhasil guna dan memberikan manfaat nyata sesuai niat kita bersama. KIranya Allah Swt senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, perlindungan dan ridhoNya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara aamiin,” tutup Gaos.

Sementara pada kesempatan yang sama  Kadis PUPR Kab. Mojokerto Renaldi Rizal Sabirin, ST.,MBA menyampaikan ucapan terimakasih adanya kegiatan tersebut sehingga dapat membantu dalam pelaksana pekerjaan yang telah masuk dalam Pendampingan Proyek Strategis Daerah yang mulai awal dalam pelaksanaan di lapangan telah di awasi oleh Tim PPS.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Musonifin DPP-KAD semoga dalam pelaksanaan bisa tepat guna tepat waktu sehingga di akhir kegiatan bisa tepat pembayaran sesuai tanggal. Ditambahkan oleh Arief Budiman yang mewakili Inspektorat.  “ Kami dari inspektorat mendukung semua kegiatan semoga dalam pelaksanaannya lancar dan tidak ada kendala,” ucapnya singkat. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال