Tim Penyidik Kejari Pangkalpinang Geledah kantor PDAM Kota Pangkalpniang, terkait adanya dugaan Korupsi Keuangan di PDAM tahun 2019-2020. |
PANGKALPINANG- Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jumat ( 5/8/2022 ). Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019-2020.
Kepala Kejaksan Negeri ( Kajari
) Pangkalpinang Jefferdian saat berhasil dihubungi, Jumat ( 5/8/2022 ) sore
mengatakan penggeledahan dilakukan guna untuk mengumpulkan alat bukti dalam
penyidikan.
“ Penggeledahan itu bagian daripada rangkaian penyidikan, kita lakukan itu untuk mengumpulkan bukti bukti,” ujar mantan Kajari Kolaka.
Kajari mengungkapkan,
kasus dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang
yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020 telah ditingkatkan statusnya dari
penyelidikan ke penyidikan.
“ Tim pidsus yang
menangani kasus ini, mulai dilakukan penyelidikan hingga ke penyidikan,”
tandasnya.
Jefferdian menyebut, penggeledahan
dilakukan berdasarkan Surat perintah penyidikan (Sprindik ) nomor
06/L.9.10/fd./07/2022.
Penggeledahan yang berlangsung
sejak pukul 9 WIB hingga 11.15 WIB dipimpin langsung Kasi Pidsus Syaiful Anwar.
Adapun hasil
penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus membawa 2 kover atau sekitar puluhan
dokumen telah dilakukan penyitaan. ( Muzer )