Adhyaksa Foto Indonesia

Adanya Dugaan Korupsi Penyimpangan Keuangan, Tim Jaksa Penyidik Geledah Kantor PDAM Kota Pangkalpiang

 

Tim Penyidik Kejari Pangkalpinang Geledah kantor PDAM Kota Pangkalpniang, terkait adanya dugaan Korupsi Keuangan di PDAM tahun 2019-2020.


 

PANGKALPINANG- Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Kota Pangkalpinang, Jumat ( 5/8/2022 ). Penggeledahan dilakukan terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019-2020.

Kepala Kejaksan Negeri ( Kajari ) Pangkalpinang Jefferdian saat berhasil dihubungi, Jumat ( 5/8/2022 ) sore mengatakan penggeledahan dilakukan guna untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan.

“ Penggeledahan itu bagian daripada rangkaian penyidikan, kita lakukan itu untuk mengumpulkan bukti bukti,” ujar mantan Kajari Kolaka.


Kajari mengungkapkan, kasus dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“ Tim pidsus yang menangani kasus ini, mulai dilakukan penyelidikan hingga ke penyidikan,” tandasnya.

Jefferdian menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat perintah penyidikan (Sprindik ) nomor 06/L.9.10/fd./07/2022.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 9 WIB hingga 11.15 WIB dipimpin langsung Kasi Pidsus Syaiful Anwar.

Adapun hasil penggeledahan oleh tim penyidik Pidsus membawa 2 kover atau sekitar puluhan dokumen telah dilakukan penyitaan. ( Muzer )

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال