MURUNG RAYA- Tepat pada Hari Bhakti Adhyaksa
(HBA) ke-62 Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Murung Raya Suyanto, S.H.,M.H. didampingi Para Kasi Kejari Murung Raya,
Rabu (20/07/2022).
Peresmian
tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya,
Camat Murung, dan Kepala Desa Danau Usung.
Kepala
Kejaksaan Negeri Murung Raya Suyanto, S.H.,M.H. Melalui Kasi Intelijen Tory
Saputra Marletun, S.H. menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan semua
pihak terutama pemerintah daerah kabupaten murung raya, sehingga nama Jaksa
Agung RI ke-4 tersebut bisa diresmikan dan diabadikan menjadi nama jalan di
Kabupaten Murung Raya.
"
Pemberian nama jalan tersebut juga sangat relevan karena saat ini R.Soeprapto
menjadi tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional" ujar Tory.
"Hal
tersebut juga merupakan bagian dari penghormatan atas jasa dan pengabdian
beliau kepada negara republik Indonesia yang sangat luar biasa" lanjutnya.
Tony
menambahkan, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto tersebut ditempatkan di jalan yang
selama ini dikenal oleh masyarakat dengan jalan poltek sepanjang 3,73 Km, yang
mana jalan tersebut juga merupakan salah satu akses jalan menuju ke kantor
Kejaksaan Negeri Murung Raya. ( Riduan).