JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin menghimbau kepada seluruh jajaran kebawah mulai dari Kejaksaan Agung sampai dengan Kejaksaan Negeri agar membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat, sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, merasa diayomi, merasa mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara.
Hal itu disampaikannya
saat menerima kunjungan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat
periode 2019-2024 Firdaus beserta jajaran pengurus di gedung Kartika Adhyaksa
Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu ( 6/7/2022 ). Dalam pertemuan tersebut Jaksa
Agung di dampingi Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani, Kapuspenkum Kejagung
Ketut Sumedana, Asum Jaksa Agung Kuntadi dan Asus Jaksa Agung Hendro Dewantoro.
Sementara turut mendampingi Firdaus yakni Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari
Susanto, Ketua Forum Pemred Media Siber Bernadus Wilson Lumi dan Humas SMSI
Wisnu.
Adapun maksud
pertemuan dilakukan dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan saat
ini telah terbuka dengan media serta memberikan ruang bagi para media dalam hal
pemberitaan kinerja Kejaksaan.
Jaksa Agung telah
membuat suatu gebrakan yang luar biasa dalam hal penanganan-penanganan perkara
yang begitu menyentuh masyarakat banyak seperti minyak goreng, kasus PT.
Asuransi Jiwasraya, PT. ASABRI, PT. Garuda Indonesia, PT. Krakatau Steel, impor
tekstil dan impor garam.
Hal tersebut membuat Kejaksaan RI sangat disorot dan mendapat apresiasi oleh media dan masyarakat luas. Berkenaan dengan itu, SMSI akan memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dimana setiap tahunnya SMSI menganugerahkan pin emas kepada 3 (tiga) orang tokoh.
Dalam penganugerahan
pin emas tersebut, telah melalui proses Tim Penilai dimana salah satu
penasihatnya adalah Chairul Tanjung, dengan kriteria yaitu prestasi 2021 yang
sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara, dan
terkait program kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka (transparan)
bagi masyarakat dan media.
Selanjutnya, dalam
pertemuan Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa Agung hanya fokus tentang kerja,
kerja dan kerja, hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo,
dan tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.
“Akan tetapi ini merupakan
bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko
Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat
dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman
dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka
masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejaksaan
Agung Ketut Sumedana menambahkan bahwa selama ini Puspenkum Kejaksaan Agung
sudah banyak dibantu oleh media dan telah bekerja sama dengan baik.
“Kehadiran SMSI ini
semoga menambah jaringan yang lebih luas yang selama ini sudah tergabung kurang
lebih 500 media bisa menjadi lebih luas lagi sampai ke seluruh Indonesia, dan
informasi yang diberikan dapat cepat, akurat dan kredibel. Ke depan, Puspenkum
Kejaksaan Agung juga memiliki program pendidikan kehumasan dan jurnalistik
serta dapat menjadi program kerja sama untuk SMSI,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan
Agung.
Sementara itu Ketua
Umum SMSI Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu yang diberikan
Jaksa Agung kepada SMSI..
"Kami ucapkan
terima kasih atas waktu yang diberikan Bapak Jaksa Agung. Kami juga ingin
sampaikan apresiasi dari seluruh anggota SMSI kepada Jaksa Agung atas prestasi
dan kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar,
mengamankan uang negara, terlebih menjadikan media sebagai mitra jaksa untuk
melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat," tandas Firdaus. (
Muzer/ Rls )