Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pengarahan di Kejati Sumatra Barat, Jumat ( 29/7/2022 ) |
JAKARTA- Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan bahwa pesta demokrasi yang masih akan berlangsung sekitar 2 (dua) tahun lagi, sejatinya sudah mulai terasa hegemoninya sejak tahun ini. Dalam menyongsong tahun politik tersebut, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali ASN Kejaksaan.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam
kunjungan kerjanya selama dua hari di Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Jaumat (
29/7/2022 )
“Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada disekitarnya. Saya contohkan seorang Kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya tentu memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu, Jaksa Agung mengimbau
dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik dalam menyongsong pesta
demokrasi nanti agar segenap ASN Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga
monoloyalitas terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Berdasarkan hal-hal yang telah
saya sampaikan tersebut diatas, saya ingin menggaris bawahi kepada seluruh
jajaran pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, bahwa keberadaan saudara
di Sumatera Barat ini salah satu tugas utamanya adalah menjaga, membina, dan
mengawasi seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat agar mampu
menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi secara prima,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung
menyampaikan bahwa baik-buruknya kinerja mereka ada di tangan saudara sekalian
dan tentunya kemampuan kalian memimpin, menjaga, membina, dan mengawasi
personel dibawah kalian adalah salah satu tolok ukur kami dalam menilai
keberhasilan kepemimpinan kalian.
Pada
kesempatan ini, Jaksa Agung ingin mengingatkan kembali nilai-nilai dasar yang
harus dipegang dan diaktualisasi dalam setiap diri ASN Kejaksaan, sebagaimana core value ASN yang sedang digalangkan Pemerintah.
Jaksa
Agung mengatakan, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin),
dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan
(Kasubagbin) harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai ASN BER-AKHLAK
sebagai berikut:
·
BERorientasi pelayanan
publik. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi
kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama
kepada masyarakat.
·
Akuntabel.
Akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan
berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seorang ASN Kejaksaan
dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN
tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan.
·
Kompeten. Setiap
ASN Kejaksaan harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab
tantangan zaman yang selalu berubah.
·
Harmonis. Berakar
dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda
Namun Tetap Satu Jua”. ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun
latar belakangnya. Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan
dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
·
Loyal. Loyalitas
dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta
pemerintahan yang sah.
·
Adaptif. Situasi
dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat
menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Adaptasi dapat dilakukan
dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas.
·
Kolaboratif. Dalam
pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun
eksternal mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan
berkelanjutan.
Kunjungan kerja Jaksa Agung
Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana,
Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan
disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran,
yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. ( Muzer )