Kajati Jawa barat, Dr. Asep Nana Mulyana ( kedua dari kiri ) saat meresmikan sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto di SMA-N 6 Depok, Selasa ( 31/5/2022 ) |
DEPOK- Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok sangat unik dan direspon positip oleh jajaran Dinas pendidikan Jawabarat, Inovasinya adalah menanamkan nilai nilai anti korupsi dan pendidikan sadar uang dengan program "Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok.
Dengan hadirnya inovasi dan pendidikan anti korupsi ini di Kota Depok nantinya akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.
Kajati Jabar Asep Mulyana saat memberikan pemaparan tentang nilai nilai anti korupsi di hadapan para siswa SMA. |
Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan
secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana,
bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H, Wali Kota
Depok Dr. K. H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, H.
Dedi Supandi, S.STP., M.Si, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengatakan bahwa peresmian Sekolah Anti Korupsi di Depok ini adalah hal yang pertama dan menjadi kota pertama di Jawa Barat yang menerapkan sekolah Anti Korupsi.
"Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan
Ibukota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan
penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas," ujar Kajati
Jawa Barat, Dr. Asep Mulyana, Selasa (31/05/2022) di SMA Negeri 6 Depok.
Selain itu, dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak
pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK,
nantinya pendidikan anti korupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP.
“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam
pelajaran dalam sepekan,” ujar pria yang dikenal sangat ramah ini.