BANJARNEGARA - Kejaksaan Negeri Banjarnegara kembali hadir menyapa warga Banjarnegara atau mitra pendengar setia Radio Suara Banjarnegara melalui Talk Show (Dialog Interaktif) Program Jaksa Menyapa yang dipancarkan dari Studio LPPL Radio Suara Banjarnegara Jl. Selamanik No. 1 Semampir, Banjarnegara, Kamis (24/3/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH selaku ketua tim pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan melalui Program Jaksa Menyapa, kegiatan Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam peningkatan kesadaran Hukum masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan berupa Talk Show
(Dialog Interaktif) melalui Radio Suara Banjarnegara 104.4 FM, yang kali ini
mengangkat tema atau topik "Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan
Pendekatan Restorative Justice Pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara".
Adapun pemateri atau narasumber dalam kegiatan edisi Kamis
24 Maret 2022 antara lain Yasozisokhi Zebua, SH selaku Kepala Seksi Intelijen
Kejari Banjarnegara bersama Nasruddin, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana
Umum Kejari Banjarnegara dan Jaksa Setiati, SH. selaku Jaksa Fungsional pada
Seksi Perdata Dan TUN pada Kejari Banjarnegara.
Materi kegiatan Talk Show / Dialog Interaktif edisi kali ini
berupa pemberian pemahaman terkait Penyelesaian Perkara Tindak Pidana
Berdasarkan Restorative Justice, antara lain berupa Pengertian dan Tujuan
Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice, Dasar Kejaksaan dalam
melakukan Penyelesaian Perkara Secara Restorative Justice, Syarat dan Kriteria
Perkara yang dapat dilakukan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan
Restorative Justice, serta Mekanisme dan Tahapan Penyelesaian Perkara Secara
Restorative Justice.
Kasi Intel Kejari Banjarnegara
Yasozisokhi Zebua, SH lebih lanjut menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri
Banjarnegara rutin menyapa warga Banjanegara melalui Radio Suara Banjarnegara
setiap bulan pada hari kamis minggu ketiga dengan membawakan materi materi
terkait Hukum dan tentunya materi yang cukup menarik dan perlu dipahami oleh
masyarakat, selain rutin hadir di Radio Suara Banjarnegara, Kejaksaan Negeri
Banjarnegara juga hadir pada RRI Purwokerto Pro 1 FM 93.10 MHz sesuai jadwal
yang ditentukan dari RRI Purwokerto. ( Muzer/ Rls )