Kajati Jawa Barat, Dr. Asep N. Mulyana
BANDUNG- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Asep Mulyana menegaskan
dirinya bakal turun langsung memberikan pendidikan kurikulum antikorupsi di
tingkat SMA, SMK, dan SLB. Pendidikan ini diberikan atas kerja sama Kejaksaan dengan
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikannya usai menerima Kepala
Disdik Jabar, Dedi Supandi di kantor Kejati Jawa Barat, Senin ( 21/3/2022 )
"Kami akan turun langsung sebagai
narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi, kemudian ada beberapa inovasi
akan kami lakukan," kata Asep kepada wartawan di kantor Kejati setempat.
Mantan Kajati Banten menyebut Kejaksaan bersama
Disdik Jabar akan membuat semacam gerakan atau bentuk bagaimana membina
karakter atau integritas para siswa. Adapun dalam proses ini Kejati Jabar akan
terus berkoordinasi dengan Disdik Jabar.
"Akhirnya kami buat bagaimana mereka
rencananya, nanti ada duta integritas dibuat di sekolah itu dan dibuat juga di
mereka itu bagaimana menanamkan kejujuran," ucapnya.
Dikatakan Pendidikan antikoruspi harus
ditanamkan sejak usia dini. Kejati Jabar akan memberikan beberapa poin penting
soal antikorupsi, contoh kecil tutur Asep, jika siswa-siswi menemukan pensil
kemudian penghapus yang tercecer maka harus dikembalikan pada pemiliknya.
"Gerakan integritas itu gerakan
keseharian bukan doktrinasi, tapi mereka menyadari betul bahwa ini adalah
kebutuhan mereka dan nanti akan dibuat juga bagaimana nanti mekanismenya,"
ungkapnya.
Kemudian, soal menyontek juga kata dia masuk
dalam bibit korupsi. Dengan begitu beberapa meteri mengenai semua proses
antikorupsi yang terjadi di lingkungan sekolah bisa diberikan pada siswa-siswi.
"Kita lakukan pendekatan sesuai dengan
tingkat pendidikan seusia mereka. Kami akan sampaikan terkait dengan pencegahan
korupsi dan integritas anak didik itu," bebernya.
Untuk diketahui bahwa program ini juga diperkuat dengan adanya kepgub untuk satgas
yang nantinya akan turun ke lokasi sekolah-sekolah.
Menurut rencana mulai Rabu pekan ini kurikulum
ini akan diujicobakan dan nantinya akan ada undangan dari tiap cabang dinas pendidikan
di kabupaten dan kota dan akan beriringan dengan jaksa Kejati Jabar ke sekolah
langsung. ( Muzer/ Rls )