Adhyaksa Foto Indonesia

Presiden Jokowi Angkat Dua Jaksa Senior Sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pidsus dan Intelijen

 


Presiden RI Joko Widodo


JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengangkat dua Jaksa Senior menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, kedua Jaksa yaitu M. Rum, Jaksa Utama Madya (IV/d), sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung dan Ely Shahputra, Jaksa Utama Madya (IV/d) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Jaksa Agung.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung  Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/2/2022) di Jakarta melalui keterangannya mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian pejabat eselon 1b dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


" Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya.


Leonard menyebut berdasarkan SK Presiden memberhentikan dengan hormat dua Jaksa dari jabatannya yang memasuki purna tugas yakni Sudung Situmorang, NIP 196109011988031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021.


Dan Agus Riswanto, NIP 196202161987031003, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022. ( Muzer/Rls )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال