Jaksa Agung RI, Burhanuddin
JAKARTA- Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik dan
mengambil sumpah para anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian
Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus, Jumat ( 28/01/2022 )
Sebanyak 39 anggota Satgassus P3TPK dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin
secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan, seemntara para Anggota Satgassus P3TPK berada di Gedung
Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
39 anggota Satgassus P3TPK yang dilantik hari merupakan Jaksa pilihan,
yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam
penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung mengatakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satgassus
P3TPK ini sangat penting bagi institusi Kejaksaan, karena prosesi ini merupakan
salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan
hukum di Indonesia.
“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus
P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan,
dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif
dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,”
ujar Jaksa Agung.Para anggota Satgassus P3TPK pada Jampidsus saat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah oelh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyampaikan kehadiran Satgassus P3TPK untuk mempertegas
komitmen Kejaksaan yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan
korupsi. Khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara,
sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang
secara nyata merusak moral dan mental bangsa.
“ Keberadaan saudara menjadi
anggota Satgassus P3TPK merupakan sebuah kehormatan, karena tidak mudah
menjalankan tanggung jawab yang melekat di dalamnya,” bebernya.
Oleh karenanya
pergunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk bersama-sama mewarnai
penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Perlu saudara pahami, masyarakat
merindukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tajam, tidak tebang pilih,
dan bahkan tidak segan menjerat intellectual dader. Maka dari itu masyarakat akan mendukung
kiprah saudara jika langkah yang saudara tunjukan telah sesuai koridor yang
telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
“ Laksanakan tugas dengan penuh
kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.
Buktikan bahwa anda memang layak dipercaya menjalankan amanat ini, dan pimpinan
telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk anda,” pesan Jaksa Agung.
Hadir dalam Acara Pelantikan dan
Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
Pidana Khusus secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat
Eselon II dan III di Lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para
Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan
Negeri di seluruh Indonesia, dan Para Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan
dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).
Acara Pelantikan dan Pengambilan
sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah
dilakukan pemeriksaan swab antigen ( Muzer )