Adhyaksa Foto Indonesia

Pertegas Komitmen Kejaksaan, Jaksa Agung Lantik 39 Jaksa Terpilih Sebagai Anggota Satgassus P3TPK


Jaksa Agung RI, Burhanuddin

JAKARTA
- Jaksa Agung RI Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah para anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jumat ( 28/01/2022 )

Sebanyak 39 anggota Satgassus P3TPK dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin secara virtual dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seemntara para Anggota Satgassus P3TPK berada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

39 anggota Satgassus P3TPK yang dilantik hari merupakan Jaksa pilihan, yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung mengatakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Satgassus P3TPK ini sangat penting bagi institusi Kejaksaan, karena prosesi ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan mempertahankan eksistensi sebagai wajah penegakan hukum di Indonesia.

“Selain itu, kita harus ingat kembali esensi dibentuknya Satgassus P3TPK adalah untuk meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Para anggota Satgassus P3TPK pada Jampidsus saat mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah oelh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyampaikan kehadiran Satgassus P3TPK untuk mempertegas komitmen Kejaksaan yang tidak memberikan ruang sedikitpun kepada perbuatan korupsi. Khususnya ditengah peningkatan kualitas dan kompleksitas perkara, sekaligus memberikan pembelajaran kepada masyarakat akan bahaya korupsi yang secara nyata merusak moral dan mental bangsa.

“ Keberadaan saudara menjadi anggota Satgassus P3TPK merupakan sebuah kehormatan, karena tidak mudah menjalankan tanggung jawab yang melekat di dalamnya,” bebernya.

 Oleh karenanya pergunakan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk bersama-sama mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

“Perlu saudara pahami, masyarakat merindukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang tajam, tidak tebang pilih, dan bahkan tidak segan menjerat intellectual dader. Maka dari itu masyarakat akan mendukung kiprah saudara jika langkah yang saudara tunjukan telah sesuai koridor yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

“ Laksanakan tugas dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab. Buktikan bahwa anda memang layak dipercaya menjalankan amanat ini, dan pimpinan telah membuat keputusan tepat dengan menunjuk anda,” pesan Jaksa Agung.

Hadir dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual yaitu Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan Para Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Satgassus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال