Jaksa Agung Burhanuddin lantik Wakil jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Senin ( 10/01/2022 )
JAKARTA- Jaksa Agung RI Burhanuddin pimpin upacara
pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat eselon I di ingkungan Kejaksaan
Agung, Senin ( 10/01/2022 ) para pejabat yang dilantik adalah Dr. Sunarta
sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Amir Yanto
sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Febri Ardiansyah Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus, dan Dr. Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan
pelantikan berlangsung di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa
Kejaksaan Agung.
Pelantikan, dan Sumpah serta Serah Terima Jabatan
Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31
Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan
Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan
Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31
Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki
jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian
dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar
pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai
aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Saya yakin dipundak
saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan,
yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin
baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang
tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan untuk mewujudkan Kejaksaan
sebagaimana yang diharapkan bersama, kepada para pejabat yang baru dilantik
jaksa Agung memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan
yaitu:
Kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Saudara sebagai unsur
pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan
membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung juga memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa
kebijakan strategis Kejaksaan antara lain sebagai:
·
Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik
Indonesia;
·
Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan;
·
Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Yang Berat; dan
·
Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik
Indonesia.
“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera
menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja
Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data
dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan
dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Burhanuddin.
Kepada Jaksa Agung Muda Intelijen. Kejaksaan
telah memiliki Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.
Lakukan sosialisasi ke daerah akan kewenangan kita tersebut dan terapkan
pelaksananaan fungsi, wewenang, dan tugas tersebut dengan baik. Di samping itu,
dalam Undang-Undang Kejaksaan yang terbaru, kita memiliki beberapa kewenangan
baru, yang salah satunya adalah pengawasan multimedia. Ini adalah kewenangan
yang penuh dengan tantangan teknologi, sehingga perlu untuk segera disusun
peraturan pelaksanaannya.
Kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jaksa Agung menilai
performa dan kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus cukup baik.
Tugas terberat saudara adalah minimal dapat mempertahankan capain yang sudah
diraih. Di samping itu, capaian kinerja yang berada di pusat dan di daerah
masih memiliki nilai gap yang cukup jauh. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan
korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat
semakin meningkat performanya.
Dan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jaksa Agung
menyampaikan pengawasan memiliki tugas penting dan utama untuk memberikan
penguatan kelembagaan, dalam upaya membangun dan memulihkan kepercayaan publik.
Jadikan jajaran Bidang Pengawasan sebagai panutan dan teladan yang mampu
memotivasi seluruh bidang untuk senantiasa menjaga citra dan kewibawaan korps.
“ Tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat yang
efektif, guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan
segala bentuk perbuatan tercela lainnya. Dengan seraya mengingatkan bahwa
pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang
dilakukan jajarannya secara berjenjang 2 (dua) tingkat ke bawah. Di samping itu,
di tahun 2022 ini sistem kerja pengawasan harus berubah menjadi pengawasn
digital. Saya harap tidak ada lagi laporan-laporan bulanan yang dikerjakan
secara konvensional. Awasi pula pelaksanaan program CMS dan kepatuhan terhadap
sistem Satu Data Kejaksaan,” tegasnya.
Di samping itu, kepada para Jaksa Agung Muda, isu
aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia
pelabuhan dan bandar udara, serta kelangkaan pupuk bagi petani.
“ Saya telah mengeluarkan Surat Edaran Jaksa Agung
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantsan Mafia Tanah dan Surat Edara Jaksa
Agung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar
Udara. Segera laksanakan perintah saya tersebut dan saya tunggu laporan baik
atas kinerja dari saudara. Kehadiran para mafia tersebut telah meresahkan
masyarakat dan mengganggu roda perekonomian negara, bahkan berpotensi
terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat kerugian perekonomian. Oleh karena
itu, saya minta kepada pada Jaksa Agung Muda untuk merapatkan barisan dan lakukan
akselerasi pemberantasan para mafia tersebut. Ambil sikap tegas, tanpa
kompromi, dan sikat habis para mafia tersebut,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, susunan pejabat yang
dilantik ini adalah sebuah formasi baru yang diharapkan dapat bekerja secara
solid. Soliditas merupakan kunci kekuatan institusi Kejaksaan, yang merupakan
pengejawantahan terhadap prinsip “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan”,
“een en ondelbaar”. Salah satu ciri khas soliditas kinerja adalah
bekerja secara team work.
“Penyelesaian suatu perkara kerap kali harus
melibatkan lintas bidang, sehingga tidak boleh ada ego sektoral. Dalam bekerja,
kita tidak dapat bekerja sendirian maupun bekerja secara sendiri-sendiri.
Setiap bidang harus dapat berkolaborasi yang akan saling mendukung dan saling
melengkapi untuk satu tujuan bersama yaitu kepentingan institusi,” ujar Jaksa
Agung.
Di samping pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar
bidang tersebut, kita juga perlu menjalin hubungan kerja sama dengan
pihak-pihak terkait di luar instansi. Kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam
optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan tugas Kejaksaan, terlebih dalam
menghadapi beragam tantangan penegakan hukum.
“ Oleh karenanya, tolong segera bangun hubungan yang
harmonis dan sistematis dengan para pihak terkait dalam rangka suksesnya
pelaksanaan tugas,” terangnya.
“Dalam kesempatan ini, juga tidak lupa saya ingatkan
kepada saudara untuk senantiasa dapat memberi contoh ketauladanan yang baik
dalam bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas,
dan kesahajaan,” ujar Jaksa Agung.
Nilai
integritas akan memberikan batasan tentang
boleh atau tidaknya suatu perbuatan untuk dilakukan. Nilai profesionalitas akan
memberikan batasan tentang aturan hukum yang harus dilaksanakan. Bekerja secara
profesional menjadi kunci dalam memadukan ketegasan dan rasa humanis. Dalam
menjalankan tugas dan kewenangannya, setiap Jaksa harus memiliki sikap tegas
dan humanis. Ukuran tegas dalam menegakkan hukum adalah ketaatan pada aturan
yang harus ditaati dalam menentukan salah benarnya suatu perbuatan. Dan ukuran
humanis adalah Jaksa harus mampu memadukan aturan dan hati nurani dalam
penerapan sanksi pidana yang akan diberikan. Setiap sanksi yang dijatuhkan
harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Kemudian tentang nilai kesahajaan yang mencerminkan nilai
kesederhanaan. Kesahajaan akan dapat menyadarkan kita jika pada hakekatnya kita
adalah pelayan publik yang harus berperilaku dan berpenampilan sederhana.
“Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas,
dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas kita adalah benteng pertahanan
diri yang akan menyelamatkan kita dari segara perbuatan tercela yang dapat
merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Bekerja tanpa nilai
integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati
nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang
menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus
terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan, agar saudara-saudara senantiasa menjadi
tauladan yang dapat memberikan contoh dan motivasi yang baik bagi segenap
jajaran untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi. Bekerjalah
secara solid dan team work, sebagai satu kesatuan yang saling
menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan
yang telah direncanakan dengan tepat.
“Kepada pejabat lama yang selama ini telah
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya mengucapkan terima
kasih. Dimanapun saudara ditempatkan, tetaplah semangat bekerja dan berkarya
dalam memberikan kontribusi positif untuk Kejaksaan. Ide-ide cermelang dan
karya inovatif saudara tetap kami butuhkan untuk bersama-sama membangun dan
meningkatkan citra Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan penghargaan tinggi juga patut
kita berikan kepada ibu-ibu yang selama ini dengan setia, tekun, dan sabar
telah mendampingi dan menjaga para suami selama menjalankan pengabdian dan
penugasannya. Atas nama pimpinan Kejaksaan saya menaruh hormat dan apresiasi
yang sangat mendalam.
“Terakhir, atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan
Kejaksaan, saya mengucapkan selamat bertugas, disertai penghargaan dan
apresiasi atas kinerja yang telah dicapai sebelumnya. Saya yakin penempatan
saudara-saudara pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah
dan manfaat bagi kemajuan lembaga kita,” ujar Jaksa Agung.
Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan
tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H.,
CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa
Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan
Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer
Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon
II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala
Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual
melalui aplikasi zoom meeting.
Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilaksanakan
dengan menerapkan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilaksanakan swab
antigen. ( Muzer? Rls)