Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak |
JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi.
" Pemeriksaan terhadap saksi inisial R, AW, WW dan AB dilakukan terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam siaran persnya, Selasa ( 25/01/2022).
Leonard menyebut saksi yang diperiksa inisial R merupakan Senior Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Kemudian Capt. AW selaku Executive Project Manager PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., Lalu WW selaku PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
" Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," bebernya.
Leonard menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
" Guna untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," ungkapnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( Muzer/ Rls )