Adhyaksa Foto Indonesia

Beri Pemahaman Hukum Tentang Narkoba Terhadap Pelajar, Kejari Murung Raya Gelar JMS

 



MURUNG RAYA- ADHYAKSA.COM, Kejaksaan Negeri Murung Raya memberikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Murung Raya. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti oleh lebih kurang 50 (lima puluh) orang pelajar.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00 bertempat di Aula SMA Negeri-2 Murung Raya.


Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah merupakan Penyuluhan hukum pertama yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Murung Raya pada tahun 2022 dan masih dalam kondisi pandemi covid-19.



Kajari Murung Raya Suyanto,S.H.,M.H Melalui plt.Kasi Intelijen Tory Saputra Marletun,S.H Menyampaikan Bahwa 


Materi penyuluhan hukum disampaikan terkait bahaya penggunaan narkotika dan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. 


"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMAN-2 Murung Raya, hal tersebut terlihat dari keaktifan siswa siswi pada sesi tanya jawab mengenai materi yang telah disampaikan" Ungkap Tory.


Selanjutnya Menurut Kasi Intel Kejari Murung Raya ini  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan program rutin Bidang Intelijen yang bertujuan untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga generasi penerus bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum serta memperluas wawasan siswa tentang hukum.


Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

( Ridwan/Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال