Pemprov DKI dan Kejati menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah DKI kepada Kejati
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima hibah dua
kantor Kejaksaan Negeri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selain Kejaksaan
hibah juga diberikan kepada Polda Metro Jaya, penyerahan hibah tersebut
ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah
DKI Jakarta Marullah Matali dengan Asisten Tindak Pidana Umum Anang Supriatna. yang
berlangsung di Balairung, Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu
(29/12/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anis
Baswedan Kepala Kejati DKI Jakarta, Dr. Febri Ardiansyah dan Kepala Kepolisian
Daerah Metro Jakarta, Irjen. Fadil
Imran.
Adapun kedua kantor kantor Kejaksaan yaitu Kejaksaan Negeri
Jakarta Barat di daerah Kembangan Utara, Kembangan dan kantor Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan di daerah Tanjung Barat, Jagakarsa.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah yang
hadir dalam acara penyerahan hibah barang milik daerah di Balaikota Pemprov DKI
Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
beserta jajarannya.
“Adanya hibah berupa ini tentunya merupakan wujud komitmen
Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta serta juga dalam memberikan pelayanan hokum kepada masyarakat” kata
Febri. ( Muzer )