Pulang Pisau, - adhyaksafoto.com, Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 terutama menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) Semua Pihak mulai menyiapkan Langkah-langkah Pencegahan, antara lain seperti yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Tak terkecuali juga terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.
Hari ini,( 14/12/2021) Kejaksaan
Negeri Pulang Pisau melakukan swab antigen terhadap seluruh tahanan yang
dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau.
Hal tersebut sekaligus merupakan
rangkaian proses pemindahan para tahanan
yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau ke rutan kelas II Kuala Kapuas.
Pemindahan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di rutan Polres Pulang Pisau sehingga dapat mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19.
Pemeriksaan swab antigen secara
berkala terhadap para tahanan merupakan hal penting, sebagai bentuk pemantauan
kesehatan khususnya dari virus covid 19.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau -
Dr. Priyambudi.,SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Prathomo Suryo
Sumaryono, SH, MH mengatakan kondisi kesehatan para tahanan menjadi salah satu
prioritas yang perlu diperhatikan dalam masa pandemi saat ini.
"Hal ini sekaligus merupakan
komitmen nyata kami untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol
kesehatan,Sehingga pada akhirnya komitmen ini dapat ikut memberikan pengaruh
yang positif untuk menekan angka penyebaran covid 19, khususnya di Kabupaten
Pulang Pisau,” ungkap Kasi Pidum.
Selanjutnya Tomo sapaan Akrabnya
menerangkan bahwa Hari ini, sebanyak 13 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan
kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non reaktif covid 19.
"Kegiatan swab antigen secara
berkala ini dilaksanakan dengan
menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergitas
jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan secara seirama" pungkasnya.(
Ridwan )